SuaraBogor.id - Di tengah semakin populernya transaksi cashless, keberadaan kartu kredit tak hanya menjadi alat pembayaran yang praktis, tapi juga bisa menjadi "penyelamat" saat kamu sedang benar-benar membutuhkan uang tunai secara mendesak.
Tapi, tahukah kamu bahwa tarik tunai dengan kartu kredit bukan hal yang bisa dilakukan sembarangan?
Berbeda dari kartu debit yang memang dirancang untuk mengakses saldo tabungan, kartu kredit sejatinya adalah alat untuk meminjam dana dari bank.
Artinya, ketika kamu melakukan tarik tunai dengan kartu kredit, kamu sedang meminjam uang yang harus dikembalikan beserta bunga dan biaya layanan.
Maka dari itu, penting untuk memahami cara kerja dan risiko tarik tunai kartu kredit sebelum memutuskan menggunakannya.
Berikut ini beberapa tips penting dan panduan lengkap tarik tunai kartu kredit di ATM, agar kamu tidak terjebak dalam jeratan utang yang tak terkontrol.
1. Kenali Prosedur Tarik Tunai Kartu Kredit dengan Benar
Proses tarik tunai menggunakan kartu kredit sebenarnya cukup mirip dengan kartu debit. Kamu cukup memasukkan kartu ke mesin ATM, masukkan PIN, pilih nominal, dan tarik tunai.
Namun, ada perbedaan penting: kamu bukan mengambil uang dari saldo tabungan, melainkan berutang kepada bank.
Baca Juga: Ribuan Warga Padati KRL Menuju Monas dan Kota Tua Untuk Rayakan Tahun Baru
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Datangi mesin ATM yang aman dan terpercaya.
- Masukkan kartu kredit, lalu input PIN.
- Pilih bahasa (Indonesia/Inggris).
- Pilih menu penarikan dan tentukan nominal yang ingin ditarik.
- Pastikan memilih opsi “Kartu Kredit”, bukan “Tabungan”.
- Ambil uang, kartu, dan struk transaksi.
- Namun sebelum menekan tombol "Ya" untuk konfirmasi, pastikan kamu benar-benar mengetahui konsekuensinya.
2. Pahami Biaya dan Bunga Tarik Tunai
Hal pertama yang perlu kamu tahu: tarik tunai kartu kredit dikenakan biaya.
Umumnya, bank mengenakan biaya penarikan sebesar 3% hingga 6% dari jumlah yang ditarik, atau jumlah minimum tertentu (misalnya Rp50.000), tergantung mana yang lebih besar.
Contoh: Jika kamu menarik Rp1.000.000, dan biaya tarik tunai 4%, maka kamu akan dikenai biaya Rp40.000 langsung saat transaksi terjadi. Jumlah ini akan ditambahkan ke total tagihan bulan berikutnya.
Tak hanya itu, bunga harian biasanya mulai dihitung sejak hari transaksi dilakukan, bukan sejak tagihan diterbitkan. Artinya, semakin lama kamu membayar tagihan, semakin besar bunga yang ditanggung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan
-
El Clasico Milik Maung Bandung! Jalan Pandu Raya Bogor Mendadak Membiru Usai Persib Libas Persija
-
Mata Air dan Sumur Mengering, 90 Jiwa di Bogor Selatan Terdampak Bencana Kekeringan
-
Berawal dari Bau Busuk Menyengat, Saksi Intip Jendela dan Temukan Pensiunan ASN Meninggal Kaku
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam