SuaraBogor.id - Di tengah semakin populernya transaksi cashless, keberadaan kartu kredit tak hanya menjadi alat pembayaran yang praktis, tapi juga bisa menjadi "penyelamat" saat kamu sedang benar-benar membutuhkan uang tunai secara mendesak.
Tapi, tahukah kamu bahwa tarik tunai dengan kartu kredit bukan hal yang bisa dilakukan sembarangan?
Berbeda dari kartu debit yang memang dirancang untuk mengakses saldo tabungan, kartu kredit sejatinya adalah alat untuk meminjam dana dari bank.
Artinya, ketika kamu melakukan tarik tunai dengan kartu kredit, kamu sedang meminjam uang yang harus dikembalikan beserta bunga dan biaya layanan.
Maka dari itu, penting untuk memahami cara kerja dan risiko tarik tunai kartu kredit sebelum memutuskan menggunakannya.
Berikut ini beberapa tips penting dan panduan lengkap tarik tunai kartu kredit di ATM, agar kamu tidak terjebak dalam jeratan utang yang tak terkontrol.
1. Kenali Prosedur Tarik Tunai Kartu Kredit dengan Benar
Proses tarik tunai menggunakan kartu kredit sebenarnya cukup mirip dengan kartu debit. Kamu cukup memasukkan kartu ke mesin ATM, masukkan PIN, pilih nominal, dan tarik tunai.
Namun, ada perbedaan penting: kamu bukan mengambil uang dari saldo tabungan, melainkan berutang kepada bank.
Baca Juga: Ribuan Warga Padati KRL Menuju Monas dan Kota Tua Untuk Rayakan Tahun Baru
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Datangi mesin ATM yang aman dan terpercaya.
- Masukkan kartu kredit, lalu input PIN.
- Pilih bahasa (Indonesia/Inggris).
- Pilih menu penarikan dan tentukan nominal yang ingin ditarik.
- Pastikan memilih opsi “Kartu Kredit”, bukan “Tabungan”.
- Ambil uang, kartu, dan struk transaksi.
- Namun sebelum menekan tombol "Ya" untuk konfirmasi, pastikan kamu benar-benar mengetahui konsekuensinya.
2. Pahami Biaya dan Bunga Tarik Tunai
Hal pertama yang perlu kamu tahu: tarik tunai kartu kredit dikenakan biaya.
Umumnya, bank mengenakan biaya penarikan sebesar 3% hingga 6% dari jumlah yang ditarik, atau jumlah minimum tertentu (misalnya Rp50.000), tergantung mana yang lebih besar.
Contoh: Jika kamu menarik Rp1.000.000, dan biaya tarik tunai 4%, maka kamu akan dikenai biaya Rp40.000 langsung saat transaksi terjadi. Jumlah ini akan ditambahkan ke total tagihan bulan berikutnya.
Tak hanya itu, bunga harian biasanya mulai dihitung sejak hari transaksi dilakukan, bukan sejak tagihan diterbitkan. Artinya, semakin lama kamu membayar tagihan, semakin besar bunga yang ditanggung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Makin Mudah, Kirim THR Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
Ungkapan Syukur Warga Tempati Rumah Subsidi Pemerintah: Dulu Ngontrak, Kini Punya Rumah Sendiri
-
BRI Sediakan Layanan Transaksi Keuangan Andal hingga Super App BRImo di Libur Lebaran
-
Tegas! SPPG yang Mencemari Area Masjid di Bogor Disuspend
-
Gudang Komputer BRIN Kebakaran, Diduga Akibat Kelalaian Bakar Sampah