SuaraBogor.id - Di tengah semakin populernya transaksi cashless, keberadaan kartu kredit tak hanya menjadi alat pembayaran yang praktis, tapi juga bisa menjadi "penyelamat" saat kamu sedang benar-benar membutuhkan uang tunai secara mendesak.
Tapi, tahukah kamu bahwa tarik tunai dengan kartu kredit bukan hal yang bisa dilakukan sembarangan?
Berbeda dari kartu debit yang memang dirancang untuk mengakses saldo tabungan, kartu kredit sejatinya adalah alat untuk meminjam dana dari bank.
Artinya, ketika kamu melakukan tarik tunai dengan kartu kredit, kamu sedang meminjam uang yang harus dikembalikan beserta bunga dan biaya layanan.
Maka dari itu, penting untuk memahami cara kerja dan risiko tarik tunai kartu kredit sebelum memutuskan menggunakannya.
Berikut ini beberapa tips penting dan panduan lengkap tarik tunai kartu kredit di ATM, agar kamu tidak terjebak dalam jeratan utang yang tak terkontrol.
1. Kenali Prosedur Tarik Tunai Kartu Kredit dengan Benar
Proses tarik tunai menggunakan kartu kredit sebenarnya cukup mirip dengan kartu debit. Kamu cukup memasukkan kartu ke mesin ATM, masukkan PIN, pilih nominal, dan tarik tunai.
Namun, ada perbedaan penting: kamu bukan mengambil uang dari saldo tabungan, melainkan berutang kepada bank.
Baca Juga: Ribuan Warga Padati KRL Menuju Monas dan Kota Tua Untuk Rayakan Tahun Baru
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Datangi mesin ATM yang aman dan terpercaya.
- Masukkan kartu kredit, lalu input PIN.
- Pilih bahasa (Indonesia/Inggris).
- Pilih menu penarikan dan tentukan nominal yang ingin ditarik.
- Pastikan memilih opsi “Kartu Kredit”, bukan “Tabungan”.
- Ambil uang, kartu, dan struk transaksi.
- Namun sebelum menekan tombol "Ya" untuk konfirmasi, pastikan kamu benar-benar mengetahui konsekuensinya.
2. Pahami Biaya dan Bunga Tarik Tunai
Hal pertama yang perlu kamu tahu: tarik tunai kartu kredit dikenakan biaya.
Umumnya, bank mengenakan biaya penarikan sebesar 3% hingga 6% dari jumlah yang ditarik, atau jumlah minimum tertentu (misalnya Rp50.000), tergantung mana yang lebih besar.
Contoh: Jika kamu menarik Rp1.000.000, dan biaya tarik tunai 4%, maka kamu akan dikenai biaya Rp40.000 langsung saat transaksi terjadi. Jumlah ini akan ditambahkan ke total tagihan bulan berikutnya.
Tak hanya itu, bunga harian biasanya mulai dihitung sejak hari transaksi dilakukan, bukan sejak tagihan diterbitkan. Artinya, semakin lama kamu membayar tagihan, semakin besar bunga yang ditanggung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Takziah Tengah Malam, Bupati Bogor Beri Dukungan Moral dan Doa untuk Almarhum Putra Jaro Ade
-
Ratusan Warga Tumpah Ruah di Pengajian Perdana Al Ridwan, Jaro Ade Tegar Mengusap Air Mata
-
Tradisi Baca Yasin 3 Kali hingga Dzikir: Cara Menghidupkan Malam Nisfu Syaban 1447 H
-
BRI Gelar Consumer Expo dan Undi Hadiah Total Ratusan Juta untuk Nasabah
-
Tergelincir di Jalan Raya Cigudeg, Putra Wakil Bupati Bogor Tutup Usia di RSUD Leuwiliang