SuaraBogor.id - Di tengah semakin populernya transaksi cashless, keberadaan kartu kredit tak hanya menjadi alat pembayaran yang praktis, tapi juga bisa menjadi "penyelamat" saat kamu sedang benar-benar membutuhkan uang tunai secara mendesak.
Tapi, tahukah kamu bahwa tarik tunai dengan kartu kredit bukan hal yang bisa dilakukan sembarangan?
Berbeda dari kartu debit yang memang dirancang untuk mengakses saldo tabungan, kartu kredit sejatinya adalah alat untuk meminjam dana dari bank.
Artinya, ketika kamu melakukan tarik tunai dengan kartu kredit, kamu sedang meminjam uang yang harus dikembalikan beserta bunga dan biaya layanan.
Maka dari itu, penting untuk memahami cara kerja dan risiko tarik tunai kartu kredit sebelum memutuskan menggunakannya.
Berikut ini beberapa tips penting dan panduan lengkap tarik tunai kartu kredit di ATM, agar kamu tidak terjebak dalam jeratan utang yang tak terkontrol.
1. Kenali Prosedur Tarik Tunai Kartu Kredit dengan Benar
Proses tarik tunai menggunakan kartu kredit sebenarnya cukup mirip dengan kartu debit. Kamu cukup memasukkan kartu ke mesin ATM, masukkan PIN, pilih nominal, dan tarik tunai.
Namun, ada perbedaan penting: kamu bukan mengambil uang dari saldo tabungan, melainkan berutang kepada bank.
Baca Juga: Ribuan Warga Padati KRL Menuju Monas dan Kota Tua Untuk Rayakan Tahun Baru
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Datangi mesin ATM yang aman dan terpercaya.
- Masukkan kartu kredit, lalu input PIN.
- Pilih bahasa (Indonesia/Inggris).
- Pilih menu penarikan dan tentukan nominal yang ingin ditarik.
- Pastikan memilih opsi “Kartu Kredit”, bukan “Tabungan”.
- Ambil uang, kartu, dan struk transaksi.
- Namun sebelum menekan tombol "Ya" untuk konfirmasi, pastikan kamu benar-benar mengetahui konsekuensinya.
2. Pahami Biaya dan Bunga Tarik Tunai
Hal pertama yang perlu kamu tahu: tarik tunai kartu kredit dikenakan biaya.
Umumnya, bank mengenakan biaya penarikan sebesar 3% hingga 6% dari jumlah yang ditarik, atau jumlah minimum tertentu (misalnya Rp50.000), tergantung mana yang lebih besar.
Contoh: Jika kamu menarik Rp1.000.000, dan biaya tarik tunai 4%, maka kamu akan dikenai biaya Rp40.000 langsung saat transaksi terjadi. Jumlah ini akan ditambahkan ke total tagihan bulan berikutnya.
Tak hanya itu, bunga harian biasanya mulai dihitung sejak hari transaksi dilakukan, bukan sejak tagihan diterbitkan. Artinya, semakin lama kamu membayar tagihan, semakin besar bunga yang ditanggung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Ibu Tiri Pembunuh Bocah 6 Tahun di Bojonggede Berstatus Ibu Rumah Tangga
-
3 Hari Siksaan Maut! Misteri Kematian MAA Terkuak, Tabir Kekejaman Ibu Tiri Akhirnya Terbuka
-
Luka Parah di Sekujur Tubuh Ungkap Kekejian Penganiayaan Ibu Tiri di Bojonggede
-
Pengakuan Keji Ibu Tiri, Siksa Anak 3 Hari Sampai Mati di Griya Citayam Bojonggede
-
Bocah 6 Tahun di Bojonggede Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Polisi Dalami Motif Kekejian Pelaku