-
Akurasi Data Adalah Kunci Ketidakvalidan data menyebabkan penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran. Sinkronisasi data sangat penting agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat mengakses bantuan pemerintah secara adil dan merata.
-
Pengaruh Mentalitas dalam Kemiskinan Selain faktor ekonomi, mentalitas menjadi penyebab utama kemiskinan. Sebagian warga sulit berkembang karena ketergantungan bantuan, sementara yang lain mampu bertahan hidup berkat kemauan kuat untuk mandiri.
-
Masalah Keadilan Distribusi Bantuan Keadilan dalam pemberantasan kemiskinan terhambat oleh anomali data di lapangan. Verifikasi ketat diperlukan agar bantuan seperti PKH dan RTLH hanya diterima oleh warga yang memenuhi kriteria objektif.
SuaraBogor.id - Persoalan kemiskinan di perkotaan seringkali menjadi benang kusut yang sulit diurai. Bukan hanya soal kekurangan uang, namun ada lapisan masalah yang lebih kompleks melibatkan ketidakadilan data dan mentalitas masyarakat.
Hal ini menjadi sorotan tajam Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, yang membongkar realitas pahit di balik angka statistik kemiskinan di wilayah penyangga ibu kota tersebut.
Dalam sebuah diskusi bertajuk "Menelaah Kemiskinan Di Kota Bogor", Dedie menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan tidak akan sukses jika hanya mengandalkan kucuran dana tanpa perbaikan basis data yang valid.
"Bicara kemiskinan, persoalan utamanya adalah keadilan dan mentalitas. Selain itu, jika berbicara terkait permasalahan, yang paling penting dan utama adalah data," katanya, Senin (8/12/2025).
Bagi generasi muda yang aware dengan isu kebijakan publik, ketidaksinkronan data pemerintah adalah masalah klasik yang menyebalkan.
Dedie Rachim mengungkapkan fakta di lapangan bahwa satu warga miskin bisa memiliki status yang berbeda-beda di berbagai program bantuan.
Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) datanya bisa berbeda dengan penerima BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), hingga penerima bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kekacauan data ini membuat profil penerima bantuan menjadi bias, di mana mereka yang terdata belum tentu masuk kategori miskin ekstrem yang sesungguhnya membutuhkan.
Fakta paling mencengangkan dan ironis yang diungkap Dedie adalah fenomena warga miskin yang menjadi korban "akal-akalan" orang kaya. Di Kota Bogor, terdapat sekitar 3.000 warga yang secara kondisi riil tempat tinggalnya sangat tidak layak huni. Namun, mereka tidak bisa mengakses bantuan pemerintah.
Baca Juga: Bentuk Raperda Penyelenggaraan Pasar, DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Aturan
Penyebabnya sepele tapi fatal: nama mereka digunakan oleh majikan atau orang lain untuk kepemilikan kendaraan mewah. Tujuannya adalah untuk menghindari pajak progresif.
Akibatnya, secara administrasi negara, warga miskin tersebut tercatat memiliki mobil dan dianggap mampu.
"Dampaknya, saat dilakukan cek silang (crosscheck) menggunakan aplikasi Solid untuk menentukan penerima bantuan, mereka tidak dapat menerima bantuan karena terdeteksi memiliki kendaraan," ujarnya.
Selain masalah teknis data, Dedie juga menyoroti masalah mentalitas. Fenomena mendadak miskin saat ada pembagian bantuan masih marak terjadi.
Ia mencontohkan saat pandemi COVID-19 lalu, banyak data bantuan untuk pelaku UKM yang ternyata jatuh ke tangan warga dengan profesi yang sebenarnya tidak berhak.
Perilaku memanipulasi status ekonomi demi mendapatkan bantuan gratisan inilah yang disebut sebagai kemiskinan mentalitas. Padahal, data yang dirusak tersebut memiliki konsekuensi jangka panjang.
Berita Terkait
-
Bentuk Raperda Penyelenggaraan Pasar, DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Aturan
-
Ayah Tiri di Bogor Tega Aniaya Anak hingga Kritis Cuma Karena Rewel
-
5 Fakta Mengapa Kabupaten Bogor Jadi Juara Daerah Termiskin se-Indonesia
-
Kabupaten Bogor Jadi Kantong Kemiskinan Terbesar Se-Indonesia, Padahal Rumah Prabowo dan SBY
-
Komisi II Bersama Bapenda dan Kejari Sisir Wajib Pajak Nunggak: Dorong Peningkatan PAD Kota Bogor
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Waspada Jalur Lengang Pakansari! Kecelakaan Tunggal Rabu Dini Hari Tewaskan Dua Orang
-
Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y
-
Kocar-kacir! Detik-detik Pemotor di Tanah Sareal Nekat Putar Arah Demi Hindari Razia Pajak
-
Satpam RSUD Cileungsi Curi Motor OB, Terbongkar Berkat Kartu Akses dan CCTV
-
BRI Dorong Kemudahan Pembayaran Internasional Lewat QRIS Cross Border BRImo di China