Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 31 Mei 2025 | 09:41 WIB
Ilustrasi - Gedung Bank BRI

SuaraBogor.id - Pinjaman yang terus membengkak hingga suku bunga pinjaman yang terlalu tinggi, seringkali menjadi permasalahan bagi setiap orang.

Sehingga mereka harus membayar cicilan setiap bulannya dengan penuh beban. Salah satu solusi untuk menghadapi masalah ini adalah dengan mempertimbangkan take over pinjaman.

Apa take over pinjaman itu? Take over pinjaman merupakan proses pemindahan pinjaman dari satu bank ke bank lain dengan tujuan untuk mendapatkan kondisi yang lebih baik.

Kondisi yang lebih baik ini seperti suku bunga yang rendah, cicilan yang lebih ringan, atau tenor pinjaman yang lebih panjang.

Baca Juga: Awas! Banyak Pinjol Ilegal Beroperasi, Berikut Daftar 200 Pinjaman Online Ilegal

Contohnya seperti ini, jka Anda memiliki KPR di bank A dengan bunga 10% dan tenor 10 tahun, Anda bisa melakukan take over ke bank B yang menawarkan bunga 8% dan tenor 15 tahun. Dengan begitu, Anda bisa mendapatkan cicilan yang lebih ringan dan jangka waktu pinjaman yang lebih panjang

Sebelum melakukan take over, sebaiknya Anda bandingkan berbagai penawaran dari berbagai bank dan mempertimbangkan biaya-biaya yang mungkin timbul, seperti biaya administrasi dan biaya penalti.  
 
Pastikan Anda memahami dengan baik syarat dan ketentuan pinjaman yang baru sebelum menandatanganinya

Lalu Bank mana saja yang menyediakan fasilitas take over pinjaman tersebut? Berikut rekomendasi bank di Indonesia yang menyediakan fasilitas take over pinjaman:

1.     Bank Central Asia (BCA)

BCA menyediakan fasilitas take over pinjaman dengan bunga yang kompetitif, serta proses pengajuan yang cukup fleksibel. BCA juga memberikan pilihan produk KPR yang bisa disesuaikan dengan kebutuhanmu.

Baca Juga: Penting Diketahui! Konsekuensi Sengaja Tidak Membayar Utang Pinjol dalam Hukum Islam

Keuntungan menggunakan fasilitas take over pinjaman di BCA adalah pengajuan cepat melalui aplikasi mobile, tenor fleksibel dan suku bunga kompetitif.

2.     Bank Rakyat Indonesia (BRI)

BRI memiliki produk pinjaman dengan bunga yang rendah dan dapat diakses dengan mudah. BRI juga menawarkan Solusi dengan bunga yang kompetitif dan proses yang cepat untuk take over pinjaman KPR maupun pinjaman pribadi.

Keuntungan menggunakan fasilitas take over pinjaman di BRI yaitu cicilannya ringan karena penawaran bunga yang rendah. Selain itu prosesnya juga cepat dan sangat mudah.

3.     Bank Mandiri

Bank Mandiri juga menyediakan fasilitas take over pinjaman. Bank ini menawarkan program take over untuk KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dengan bunga yang sangat bersaing.

Load More