SuaraBogor.id - Pinjaman yang terus membengkak hingga suku bunga pinjaman yang terlalu tinggi, seringkali menjadi permasalahan bagi setiap orang.
Sehingga mereka harus membayar cicilan setiap bulannya dengan penuh beban. Salah satu solusi untuk menghadapi masalah ini adalah dengan mempertimbangkan take over pinjaman.
Apa take over pinjaman itu? Take over pinjaman merupakan proses pemindahan pinjaman dari satu bank ke bank lain dengan tujuan untuk mendapatkan kondisi yang lebih baik.
Kondisi yang lebih baik ini seperti suku bunga yang rendah, cicilan yang lebih ringan, atau tenor pinjaman yang lebih panjang.
Contohnya seperti ini, jka Anda memiliki KPR di bank A dengan bunga 10% dan tenor 10 tahun, Anda bisa melakukan take over ke bank B yang menawarkan bunga 8% dan tenor 15 tahun. Dengan begitu, Anda bisa mendapatkan cicilan yang lebih ringan dan jangka waktu pinjaman yang lebih panjang
Sebelum melakukan take over, sebaiknya Anda bandingkan berbagai penawaran dari berbagai bank dan mempertimbangkan biaya-biaya yang mungkin timbul, seperti biaya administrasi dan biaya penalti.
Pastikan Anda memahami dengan baik syarat dan ketentuan pinjaman yang baru sebelum menandatanganinya
Lalu Bank mana saja yang menyediakan fasilitas take over pinjaman tersebut? Berikut rekomendasi bank di Indonesia yang menyediakan fasilitas take over pinjaman:
1. Bank Central Asia (BCA)
BCA menyediakan fasilitas take over pinjaman dengan bunga yang kompetitif, serta proses pengajuan yang cukup fleksibel. BCA juga memberikan pilihan produk KPR yang bisa disesuaikan dengan kebutuhanmu.
Baca Juga: Awas! Banyak Pinjol Ilegal Beroperasi, Berikut Daftar 200 Pinjaman Online Ilegal
Keuntungan menggunakan fasilitas take over pinjaman di BCA adalah pengajuan cepat melalui aplikasi mobile, tenor fleksibel dan suku bunga kompetitif.
2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
BRI memiliki produk pinjaman dengan bunga yang rendah dan dapat diakses dengan mudah. BRI juga menawarkan Solusi dengan bunga yang kompetitif dan proses yang cepat untuk take over pinjaman KPR maupun pinjaman pribadi.
Keuntungan menggunakan fasilitas take over pinjaman di BRI yaitu cicilannya ringan karena penawaran bunga yang rendah. Selain itu prosesnya juga cepat dan sangat mudah.
3. Bank Mandiri
Bank Mandiri juga menyediakan fasilitas take over pinjaman. Bank ini menawarkan program take over untuk KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dengan bunga yang sangat bersaing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Harga HP Samsung Spesifikasi Terbaik
-
Modal HP Doang! 3 Aplikasi Edit Video Terbaik Bikin Konten Kamu Naik Kelas
-
Jalan yang Ditinggalkan 79 Tahun Akhirnya Tersentuh! Bupati Bogor Rela Pangkas Anggaran
-
Penampakan 130 Lapak PKL Cisarua Bogor Dibongkar
-
Penyebar Hoaks Video Mesum di Stadion Pakansari Dipertemukan dengan Pemeran Asli