Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 04 Juni 2025 | 13:36 WIB
Ilustrasi PSK

SuaraBogor.id - Sebanyak 5 Pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat berhasil diamankan Satpol PP Kabupaten Bogor.

Diamankannya PSK itu saat Satpol PP Kabupaten Bogor kembali menggelar operasi penyakit masyarakat atau pekat.

Razia yang dilakukan itu di wilayah Gang Sol Sepatu, Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Selasa, 3 Juni 2025 malam.

Hasilnya, sebanyak lima pekerja seks komersial atau PSK beserta seorang lelaki hidung belang diangkut petugas.

Baca Juga: 7 Ide Renovasi Rumah Subsidi dengan Budget Rp100 Jutaan

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan, operasi penyakit masyarakat ini dilakukan menindaklanjuti aduan dari masyarakat.

"Dalam rangka operasi penyakit masyarakat, petugas berhasil mengamankan loma orang wanita yang diduga sebagai wanita tuna susila serta satu orang pria hidung belang," kata Anwar Anggana, dilansir dari Metropolitan -jaringan Suara.com.

Menurutnya, para PSK dan lelaki hidung belang itu diamankan dari salah satu kontrakan di Gang Sol Sepatu Pasir Jambu.

Keenam orang tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pendataan.

"Terduga wanita tuna susila dan pria hidung belang di serahkan kepada Dinas Sosial untuk di asesmen lebih lanjut," ungkapnya.

Baca Juga: Aksi Cepat Bupati Bogor: Baru Lantik 13 Kadis, Rudy Susmanto Langsung Buka Lowongan Lagi!

Selanjutnya, empat PSK tersebut dikirim ke panti rehabilitasi di Cibadak Sukabumi.

Sementara satu lelaki hidung belang diminta membuat surat pernyataan.

"Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah serta menjaga ketertiban dan moralitas di lingkungan masyarakat," pungkasnya.

Dinsos Kabupaten Bogor Bakal Buat Tempat Penampungan PSK

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Sosial (Dinsos) berencana membuat tempat atau lokasi rehabilitasi khusus para pekerja seks komersial (PSK).

Pasalnya, para PSK yang terjaring razia oleh Satpol-PP Kabupaten Bogor biasanya dikirim ke tempat rehabilitasi yang ada di wilayah Jawa Barat.

Kepala Dinsos Kabupaten Bogor, Farid Ma'ruf menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengusulan kepada Bupati Bogor untuk pembangunan panti rehabilitasi PSK tersebut.

"Rencananya begitu, sudah ada pengusulan," kata dia, Jumat 23 Mei 2025.

Ia menjelaskan, ada beberapa rencana lokasi pembangunan panti rehabilitasi PSK, diantaranya wilayah Kecamatan Kemang, Citereup dan Cibinong.

"Ada beberapa alternatif di Citeureup, Kemang, Pondok Rajeg (Cibinong). Nah ini lagi kita hitung-hitung, pertimbangkan," jelas dia.

Ia menargetkan, pembangunan panti rehabilitasi PSK itu dibangun pada anggaran tahun 2026. Sehingga, pemerintah Kabupaten Bogor tidak perlu lagi mengirimkan PSK yang terjaring razia ke tempat rehabilitasi Sukabumi dan Cirebon.

"Tahun depan, kita pengennya sudah punya karena kan kalau razia kemarin kita ga punya fasilitas kita kirim ke Sukabumi, Cirebon. Nah, sedangkan kalau sudah mampu kenapa ga kita tampung sendiri," jelas dia.

Ia mengklaim, Bupati Bogor Rudy Susmanto sudah merestui pembangunan panti rehabilitasi PSK itu. Saat ini, Dinas Sosial sedang memastikan lokasi yang pas untuk pembangunan itu.

"Masih rencana tapi sudah masuk ke tahapan-tahapan, sekarang lagi mempertimbangkan lokasinya yang tepat dimana. (Bupati setuju?). Sudah disetujui, beliau interest sekali," tutup dia.

PSK HIV AIDS di Bogor

Pemerintah Kabupaten Bogor sedang gencar melakukan razia PSK khususnya di wilayah Cibinong Raya. Razia terkahir, Pemkab Bogor melalui Satpol-PP Kabupaten Bogor mendapatkan PSK yang tekena HIV AIDS pada Kamis, 15 Mei 2025 dini hari.

Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana menjelaskan, operasi itu dilakukan berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan peraturan Bupati Bogor nomor 81 tahun 2021.

Anwar menjelaskan, Satpol-PP Kabupaten Bogor mengamankan 535 minuman keras di lokasi pertama di warung klontong wilayah Jl. Setu Cikaret, Kecamatan Cibinong.

Lokasi kedua, Satpol-PP Kabupaten Bogor mengamankan 3 3 perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial dan pelanggan aplikasi Michat.

"Lokasi Ketiga personil berada di kontrakan daerah Ciriung Golf, personil berhasil mengamankan 4 perempuan yang diduga sebagai PSK dan pelanggan Michat," jelas dia.

Kemudian di lokasi ke empat, Polisi mengamankan tiga PSK di sebuah kontrakan di wilayah Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong.

"Lokasi Kelima berada dikontrakan di sekitar Puri Nirwana 1 berjumlah 1 Perempuan yang diduga sebagai PSK," jelas dia.

Dari 11 PSK itu, empat diantaranya merupakan PSK yang memiliki penyakit HIV dan AIDS. Sementara 7 lainnya akan dikirim ke balai SPRTS Sukabumi.

"Dari hasil yang di dalami 4 orang mengidap HIV AIDS dalam pantauan penggiat/pendamping HIV, dan 7 orang Wanita Tuna Susila di rujuk langsung kepada Balai SPRTS Sukabumi," tutup dia.

Load More