Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 16 Juni 2025 | 19:10 WIB
Ilustrasi hotel - Kepala Daerah Ini Abaikan Dedi Mulyadi, Kini Izinkan ASN Rapat di Hotel (Pexels.com/Martin Péchy)

SuaraBogor.id - Lagi dan lagi, nama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, kebijakan mantan bupati Purwakarta itu sempat membuat pro kontra sejumlah tokoh di Indonesia.

Seperti yang terbaru, Dedi Mulyadi memberikan imbauan kepada kabupaten kota di Jawa Barat untuk tidak menggelar rapat di hotel mewah dengan tujuan efisiensi anggaran.

Namun tak sedikit banyak yang menentang kebijakan itu, salah satunya datang dari Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Nampaknya kepala daerah tersebut memiliki kebijakan yang berbeda.

Dilansir dari Antara, Pemerintah Kota Bandung mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) untuk kembali menggelar kegiatan rapat di hotel bintang dua dan tiga guna mendukung pemulihan industri perhotelan yang terdampak tekanan ekonomi.

Baca Juga: Kena PHK dan Sulit Dapat Uang? Klaim 5 Dana Kaget Total Ratusan Ribu Ini

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menggerakkan kembali sektor perhotelan, khususnya hotel-hotel kelas menengah yang paling terdampak.

“Kami akan mulai lakukan secara perlahan, adaptasi karena tujuan utama kita adalah membantu menghidupkan kembali hotel-hotel bintang 3 dan bintang 2,” kata Farhan, Senin 16 Juni 2025.

Farhan menyebut kebijakan tersebut difokuskan pada hotel-hotel yang mengalami penurunan okupansi dan terindikasi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ia memastikan hanya hotel dengan kondisi tertentu yang akan menjadi sasaran kegiatan pemerintahan.

“Saatnya kita berikan insentif pada pelaku industri pariwisata. Ini penting agar sektor ini bisa bertahan,” ujarnya.

Baca Juga: Terkuak! Pemprov Jabar Nunggak Rp300 Miliar ke BPJS Kesehatan, Era Sebelumnya Disorot

Untuk memperkuat dukungan, Pemkot Bandung juga tengah merancang skema insentif bagi hotel-hotel yang memenuhi syarat. Salah satunya adalah komitmen untuk tidak melakukan PHK selama masa pemberian insentif berlangsung.

“Nanti akan ada insentif tambahan untuk semua hotel bintang tiga, bintang dua sampai ke melati dengan persyaratan yaitu meniadakan PHK selama mereka terima insentif,” katanya.

Farhan juga merespons imbauan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menganjurkan agar ASN tetap menggelar rapat di kantor. Menurutnya, kewenangan provinsi dan kota tidak dapat disamakan.

“Wilayah kewenangan dan juga hotelnya beda lapangan kerjanya. Maksudnya, wilayah kewenangan beliau adalah pemerintah provinsi, melarang artinya yang ada di wilayah pemerintahan provinsi,” kata dia.

Lebih lanjut, dia menilai kebijakan Pemkot Bandung ini tidak menjadi persoalan karena didasari kepentingan untuk menyelamatkan sektor ekonomi lokal, terutama perhotelan yang menjadi penyumbang besar Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Perhotelan di Bandung ini salah satu industri terbesar yang menyumbang PAD dan juga menyediakan lapangan pekerjaan. Kita harus memastikan APBD bisa menggerakkan ekonomi, salah satunya melalui kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition),” tukasnya.

Load More