SuaraBogor.id - Lagi dan lagi, nama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, kebijakan mantan bupati Purwakarta itu sempat membuat pro kontra sejumlah tokoh di Indonesia.
Seperti yang terbaru, Dedi Mulyadi memberikan imbauan kepada kabupaten kota di Jawa Barat untuk tidak menggelar rapat di hotel mewah dengan tujuan efisiensi anggaran.
Namun tak sedikit banyak yang menentang kebijakan itu, salah satunya datang dari Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Nampaknya kepala daerah tersebut memiliki kebijakan yang berbeda.
Dilansir dari Antara, Pemerintah Kota Bandung mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) untuk kembali menggelar kegiatan rapat di hotel bintang dua dan tiga guna mendukung pemulihan industri perhotelan yang terdampak tekanan ekonomi.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menggerakkan kembali sektor perhotelan, khususnya hotel-hotel kelas menengah yang paling terdampak.
“Kami akan mulai lakukan secara perlahan, adaptasi karena tujuan utama kita adalah membantu menghidupkan kembali hotel-hotel bintang 3 dan bintang 2,” kata Farhan, Senin 16 Juni 2025.
Farhan menyebut kebijakan tersebut difokuskan pada hotel-hotel yang mengalami penurunan okupansi dan terindikasi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ia memastikan hanya hotel dengan kondisi tertentu yang akan menjadi sasaran kegiatan pemerintahan.
“Saatnya kita berikan insentif pada pelaku industri pariwisata. Ini penting agar sektor ini bisa bertahan,” ujarnya.
Baca Juga: Kena PHK dan Sulit Dapat Uang? Klaim 5 Dana Kaget Total Ratusan Ribu Ini
Untuk memperkuat dukungan, Pemkot Bandung juga tengah merancang skema insentif bagi hotel-hotel yang memenuhi syarat. Salah satunya adalah komitmen untuk tidak melakukan PHK selama masa pemberian insentif berlangsung.
“Nanti akan ada insentif tambahan untuk semua hotel bintang tiga, bintang dua sampai ke melati dengan persyaratan yaitu meniadakan PHK selama mereka terima insentif,” katanya.
Farhan juga merespons imbauan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menganjurkan agar ASN tetap menggelar rapat di kantor. Menurutnya, kewenangan provinsi dan kota tidak dapat disamakan.
“Wilayah kewenangan dan juga hotelnya beda lapangan kerjanya. Maksudnya, wilayah kewenangan beliau adalah pemerintah provinsi, melarang artinya yang ada di wilayah pemerintahan provinsi,” kata dia.
Lebih lanjut, dia menilai kebijakan Pemkot Bandung ini tidak menjadi persoalan karena didasari kepentingan untuk menyelamatkan sektor ekonomi lokal, terutama perhotelan yang menjadi penyumbang besar Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Perhotelan di Bandung ini salah satu industri terbesar yang menyumbang PAD dan juga menyediakan lapangan pekerjaan. Kita harus memastikan APBD bisa menggerakkan ekonomi, salah satunya melalui kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition),” tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kena PHK dan Sulit Dapat Uang? Klaim 5 Dana Kaget Total Ratusan Ribu Ini
-
Terkuak! Pemprov Jabar Nunggak Rp300 Miliar ke BPJS Kesehatan, Era Sebelumnya Disorot
-
Tak Pandang Bulu! Patwal Dishub Kena Tilang ETLE Saat Bonceng Dedi Mulyadi
-
Pencari Kerja Merapat! Ini Daftar 5 Perusahaan di Bogor yang Buka Lowongan
-
Panduan Lengkap Rute dari Jakarta Menuju Lembur Pakuan Dedi Mulyadi di Subang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar
-
Topang Sektor Riil, BRI Sambut Positif Kebijakan Penempatan Dana SAL Pemerintah
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan