SuaraBogor.id - Nama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi selalu menjadi sorotan publik, dikarenakan beberapa kebijakannya yang dinilai masuk akal.
Kali ini, Dedi Mulyadi jadi sorotan lantaran kena tilang Satlantas Polres Bogor, Jawa Barat, ketika dibonceng Patwal Dishub tidak menggunakan helm.
Satlantas Polres Bogor menjatuhkan sanksi tilang berbasis electronic traffic law enforcement (ETLE) terhadap Patwan Dishub Kabupaten Bogor yang membonceng Dedi Mulyadi alias KDM tanpa menggunakan helm di jalan alternatif Sentul.
Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan bahwa penindakan itu setelah video peristiwa tersebut viral di media sosial. Pihaknya langsung menelusuri kejadian tersebut dan melakukan koordinasi dengan Dishub Kabupaten Bogor untuk melakukan penindakan.
"Ya, kena ETLE-nya setelah kami cari. 'Kan viral di media itu, kami telusuri, dapat, dan kami koordinasi dengan Dishub, langsung ditilang," kata AKP Rizky kepada wartawan, dilansir dari Antara.
Dikatakan bahwa tilang elektronik tidak hanya diberikan kepada pengendara yang membonceng Gubernur Jawa Barat, tetapi juga terhadap pengendara yang membonceng Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, yang turut melanggar aturan serupa.
"Iya, tiga-tiganya," ujar AKP Rizky.
Menurut dia, prosedur penindakan terhadap pelanggaran tersebut tetap mengikuti mekanisme tilang ETLE, yakni dengan membayar denda secara daring.
"Prosedurnya tinggal bayar denda saja karena ditilangnya secara elektronik," ujarnya.
Baca Juga: Bogor Siapkan Dua Sekolah Rakyat di Ajaran Baru Tahun Ini
Ketiga kendaraan yang digunakan untuk membonceng para pejabat tersebut merupakan kendaraan milik Dishub Kabupaten Bogor.
Peristiwa terjadi pada hari Rabu (11/6) saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuju acara peresmian Kampus Bhinneka Tunggal Ika di Universitas Pertahanan (Unhan) Kabupaten Bogor, yang diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Dalam situasi lalu lintas padat, Gubernur memilih menumpang sepeda motor Patwal Dishub agar tidak terlambat tiba di lokasi acara.
Dalam unggahan videonya di Instagram, Dedi mengakui kesalahannya karena tidak menggunakan helm, dan meminta kepada pihak kepolisian untuk tetap memproses pelanggaran tersebut.
"Saya bertanggung jawab membayar denda tilang yang nanti dijatuhkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bogor. Setiap perbuatan yang salah, harus ada hukumannya," ujarnya.
Sosok Dedi Mulyadi
Berita Terkait
-
Bogor Siapkan Dua Sekolah Rakyat di Ajaran Baru Tahun Ini
-
Terima WTP ke-9 Berturut-turut, DPRD Kota Bogor Pertajam Pengawasan dan Penganggaran
-
Media Gathering DPRD Kota Bogor, Sampaikan Capaian Kinerja dan Program Kedepan
-
DPRD Gelar Paripurna Rayakan Hari Jadi Bogor ke-543, Suarakan Pelestarian Alam Demi Keseimbangan
-
Mobil Bekas Eropa di Bawah Rp60 Juta yang Cocok untuk Anak Muda dan Mahasiswa
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Al Ridwan Anak Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Meninggal Dunia
-
Nostalgia Bersepeda dengan Gaya, Rekomendasi Sepeda Federal Lady Klasik dan Modifikasi Terbaru
-
Magis Ayah dan Anak: Indra Lesmana dan Eva Celia Pukau Panggung Jazz Hujan Bogor
-
Sejak 2015, BRI Telah Salurkan KUR Rp1.435 Triliun ke 46,4 Juta Penerima
-
5 Rekomendasi Sepeda Stylish dan Nyaman untuk Ibu-Ibu Modern