SuaraBogor.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota, Jawa Barat berhasil mengungkap praktik pengubahan tanggal kedaluwarsa pada produk makanan, khususnya susu kemasan bermerek Indomilk.
Saat ini baru ada dua orang pelaku diamankan dalam operasi yang digelar di Kota Bogor dan Kota Depok pada Senin, 16 Juni 2025.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran produk pangan yang tanggal kedaluwarsanya telah diubah.
Polisi kemudian menyelidiki sebuah toko grosir bernama Farhan/Grosir Permen Termurah yang berlokasi di Jalan Raya Pangkalan 1 No. 16, Kedunghalang, Bogor Utara.
"Dalam penggerebekan sekitar pukul 14.30 WIB, petugas menemukan 38 krat susu Indomilk botol dan 66 krat susu Indomilk kemasan kotak yang diduga telah mengalami perubahan tanggal kedaluwarsa agar terlihat masih layak edar. Pemilik toko, seorang pria bernama MUHAMMAD (53 tahun), langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya kepada wartawan, di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa 17 Juni 2025.
Tak berhenti di situ, lanjut AKP Aji, pihaknya juga melakukan pengembangan ke Kota Depok. Sebuah toko bernama Azkiah Shop yang beralamat di Jalann Jabon, Bedahan, diduga sebagai pemasok produk serupa.
"Pemiliknya, FITRIA (27 tahun), mengaku memperoleh barang dari seseorang bernama FITRIAWATI, yang membeli dari seorang sales keliling tanpa identitas jelas," imbuhnya.
Di lokasi tersebut, petugas juga menemukan 300 kardus susu Indomilk dengan dugaan kuat telah mengalami pengubahan tanggal kedaluwarsa.
"Pada pukul 18.30 WIB, polisi turut mengamankan dua pria lain, ILHAM dan KHAIRIL ANWAR, di sebuah lapak rongsokan di daerah Bedahan, Sawangan, Depok, yang diduga terkait dalam jaringan distribusi barang bermasalah tersebut," tegasnya.
Baca Juga: Terima WTP ke-9 Berturut-turut, DPRD Kota Bogor Pertajam Pengawasan dan Penganggaran
"Kegiatan ini jelas melanggar hukum, khususnya Pasal 99 jo Pasal 143 UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang melarang keras penghapusan, penggantian, atau manipulasi label dan tanggal kedaluwarsa pangan. Tindak pidana ini juga disubsiderkan dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (2) dan (3) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," sambung dia.
AKP Aji juga menyampaikan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.
"Kami akan menindak tegas pelaku-pelaku yang bermain dengan keamanan pangan. Konsumen berhak mendapatkan produk yang aman dan sesuai standar," tegasnya.
Diketahui, produk susu tersebut dijual oleh tersangka dengan harga sekitar Rp75.000 per karton, jauh lebih murah dari harga pasaran, baik di tingkat grosir maupun eceran.
Sekilas Tentang Indomilk
Indomilk adalah merek susu yang diproduksi oleh PT Indolakto, anak perusahaan Indofood CBP di Indonesia. Merek ini diperkenalkan pertama kali pada tahun 1969.
Tag
Berita Terkait
-
Terima WTP ke-9 Berturut-turut, DPRD Kota Bogor Pertajam Pengawasan dan Penganggaran
-
Media Gathering DPRD Kota Bogor, Sampaikan Capaian Kinerja dan Program Kedepan
-
DPRD Gelar Paripurna Rayakan Hari Jadi Bogor ke-543, Suarakan Pelestarian Alam Demi Keseimbangan
-
Pencari Kerja Merapat! Ini Daftar 5 Perusahaan di Bogor yang Buka Lowongan
-
Transjabodetabek Bogor-Blok M Diresmikan, Diyakini Urai Kemacetan di Tol Jagorawi
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Dari Sembako ke Gizi Anak, UMKM Aiko Maju Dapat Dukungan BRI Sukseskan Program MBG
-
Nggak Perlu Jauh-Jauh! 6 Tempat Nongkrong Romantis di Cibinong Ini Bikin Hubungan Makin Lengket
-
Liburan Sambil Belajar, Ini 5 Rekomendasi Wisata Edukasi di Bogor untuk Anak 4-10 Tahun
-
Gebrakan Jumling Pemkab Bogor: 6 Pejabat Top Serentak Blusukan ke Masjid Tiap Pekan, Ini Tujuannya
-
Biar Jujur dan Tak Berbohong, Bawaslu Tanam Pohon Manggis Antikorupsi di Bogor