Fokusnya adalah mengembalikan para pengguna narkoba, termasuk para artis, ke kehidupan normal melalui proses rehabilitasi.
"Ada beberapa moralize standing saya, yang mendasari argumen saya, bahwa seorang pengguna itu adalah korban. Korban narkoba ini, sebagai pengguna, harus direhabilitasi, bukan ditangkap," imbuhnya.
Alasan lain yang tak kalah pentingnya adalah dampak publisitas yang timbul dari penangkapan artis penyalahguna narkoba.
Marthinus Hukom sangat menyadari bahwa artis memiliki peran strategis sebagai patron sosial di masyarakat.
"Artis itu patron sosial di masyarakat, dan rujukan perilaku anak muda itu rata-rata artis," tuturnya.
Penangkapan dan publikasi berlebihan terhadap kasus narkoba yang melibatkan artis, diyakini Marthinus Hukom, dapat menjadi bumerang untuk upaya pemerintah memberantas narkoba.
"Ketika menangkap artis, sama saja kita sedang mengiklankan secara gratis narkoba ini kepada publik," ungkap Marthinus.
Sorotan terhadap penangkapan seorang artis penyalahguna narkoba, juga dikhawatirkan Marthinus Hukom bisa mempengaruhi persepsi publik soal zat adiktif tersebut.
"Jadi, kalau seorang artis menggunakan narkoba dan ditangkap oleh penegak hukum, lalu dipublikasi secara berlebihan, artinya kita sedang membedah persepsi publik," tuturnya.
Baca Juga: Firasat Wirang Birawa soal Kasus Kiesha Alvaro: Dimas Anggara Iri Sejak Lama?
Persepsi yang salah ini bisa berujung pada pembenaran narasi penggunaan narkoba dapat meningkatkan kreativitas atau rasa percaya diri, sebuah pandangan yang dibantah keras oleh Marthinus Hukom.
"Di satu sisi, orang akan menilai jadi artis gampang. Tinggal pakai narkoba, percaya diri, kreatif. Padahal, bagi saya itu mitos," kata dia.
Namun, bukan berarti BNN sepenuhnya mengabaikan informasi tentang artis yang menyalahgunakan narkoba.
Mereka akan tetap mengambil tindakan terhadap artis terkait, namun tidak akan dipublikasikan.
"Kalaupun kami tahu artis ini pengguna, kami dekati, kami ajak orangtuanya, keluarganya, kami bawa ke pusat rehabilitasi. Tapi, jangan juga setelah kami bawa ke pusat rehabilitasi, malah jadi konsumsi publik," tutur Marthinus Hukom.
Berita Terkait
-
Firasat Wirang Birawa soal Kasus Kiesha Alvaro: Dimas Anggara Iri Sejak Lama?
-
Terjerat Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Kini Tuntut Prabowo Benahi Hukum Indonesia
-
Dimas Anggara Bungkam Setelah Dicari Pasha Ungu? Kasus Dugaan Penganiayaan Kiesha Alvaro Memanas
-
Bikin Haru! Ini Sosok Istri Irfan Hakim yang Tak Pernah Minta Apapun, Bahkan Izinkan Poligami
-
10 Tahun Menduda, Nassar Akhirnya Temukan Tambatan Hati di Keluarga Syahrini
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Pembangunan 600 Unit Huntara di Aceh akan diserahkan pada Pemerintah Daerah pada 8 Januari 2026
-
Ngurus Izin Sambil Nongkrong? Bupati Bogor Boyong Kantor Dinas ke VIVO Mall, Ubah Wajah Birokrasi
-
Bupati Bogor Lantik Pejabat SKPD Baru di Mall, Awali 2026 dengan Semangat Pelayanan Publik
-
Memulai 2026 dengan Langit Baru, 5 Doa dan Afirmasi agar Mental Tetap Waras dan Rezeki Lancar
-
Polres Bogor Jadi Pilot Project Jabar: Bentuk Satuan Khusus Berantas Perdagangan Orang