SuaraBogor.id - Cara Mengetahui Apakah Kamu Berhak Mendapatkan BSU 600 Ribu di Bulan Juni 2025
Panduan Lengkap Cek Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta
Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan pemerintah pada bulan Juni 2025. Sebagai bentuk dukungan kepada para pekerja formal yang terdampak secara ekonomi.
Program ini memberikan bantuan sebesar Rp600.000 yang dibayarkan sekaligus untuk dua bulan (Rp300.000/bulan).
Namun, tidak semua pekerja secara otomatis mendapatkan bantuan ini. Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Berikut panduan lengkap dan cara cek apakah kamu termasuk penerima BSU atau tidak di bulan Juni 2025.
Apa Itu Bantuan Subsidi Upah (BSU)?
Bantuan Subsidi Upah adalah program bantuan pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu.
BSU diberikan sebagai bentuk perlindungan sosial agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Baca Juga: Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini, Daripada Bengong Nunggu BSU yang Tak Kunjung Cair!
Total bantuan yang diberikan Rp300.000 per bulan selama 2 bulan. Disalurkan bulan Juni 2025 sekaligus sebesar Rp600.000
Syarat dan Kriteria Penerima BSU Juni 2025
Tidak semua pekerja dapat menerima BSU. Berikut syarat-syarat yang harus kamu penuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
Dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan
Kamu harus terdaftar aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, terutama sebagai Pekerja Penerima Upah (PU).
- Gaji Maksimal Rp3,5 Juta
Kamu hanya berhak menerima BSU jika memiliki penghasilan bulanan di bawah Rp3.500.000.
- Belum Pernah Menerima Bantuan PKH Sebelumnya
Prioritas diberikan bagi pekerja/buruh yang tidak sedang atau belum menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
- Bukan ASN, TNI, atau POLRI
Program ini tidak diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
Bagaimana Cara Cek Apakah Kamu Menerima BSU?
Untuk mengetahui apakah kamu masuk dalam daftar penerima BSU atau tidak, kamu bisa mengakses situs resmi: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut data yang perlu kamu siapkan saat melakukan pengecekan:
-Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-Nama lengkap sesuai KTP
-Tanggal lahir
-Nama ibu kandung
-Nomor handphone aktif
-Alamat email aktif
Tips:
-Pastikan kamu mengisi semua data dengan benar.
-Nomor HP dan email akan digunakan untuk mengirimkan informasi terkait penyaluran BSU.
Waspadai Penipuan, Ini Sumber Resmi BSU
Banyak informasi tidak valid beredar di media sosial terkait BSU. Untuk itu, penting untuk hanya mengakses informasi melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Cek hanya melalui: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Call center resmi: 175
Pengumpulan data BSU hanya dilakukan melalui aplikasi SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan) oleh petugas perusahaan yang ditunjuk.
Bagaimana BSU Disalurkan?
Dana bantuan akan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui Bank Himbara: BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri. Juga bisa melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pastikan kamu memiliki rekening aktif di salah satu bank tersebut untuk mempermudah proses pencairan dana.
BSU Juni 2025 adalah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap pekerja yang rentan terdampak ekonomi.
Jika kamu memenuhi syarat, jangan ragu untuk segera mengecek status penerimaanmu melalui situs resmi BSU.
Jangan tertipu oknum tak bertanggung jawab. Gunakan hanya jalur resmi dan pastikan data kamu benar agar bantuan bisa segera disalurkan.
Sistem akan menampilkan pesan apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak berdasarkan data kepesertaan Anda.
Sambil menanti kepastian dari pemerintah, langkah terbaik yang bisa dilakukan para pekerja adalah memastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mereka tetap aktif dan data diri yang terdaftar di perusahaan maupun di Dukcapil sudah sinkron dan benar.
Kesiapan data adalah kunci utama untuk memperlancar proses verifikasi jika program BSU 600 ribu benar-benar kembali digulirkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?
-
Mengapa Truk Box Itu Gagal Menanjak? Misteri Penyebab Rem Blong di Tanjakan Ciampea Renggut Nyawa
-
Bentrok Kepentingan Tanah Desa vs Utang BLBI, Mendes Yandri Desak Keputusan Berani Pemerintah
-
Membongkar Strategi CIMB Niaga Bogor: Bukan Hanya Pinjaman, Tapi Garansi Bisnis Berkelanjutan
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI