SuaraBogor.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Bogor terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui berbagai strategi berbasis sistem dan partisipasi publik.
Salah satunya dengan menggencarkan kampanye antikorupsi yang menyasar seluruh perangkat daerah dan masyarakat sebagai penerima layanan.
Korupsi sudah menjadi bahaya laten di negeri ini. Tak heran semua pihak sepakat untuk memerangi korupsi, baik dari sisi pencegahan atau preventif maupun sanksi tegas bagi pelaku korupsi atau represif.
Nah, saat ini KPK menggandeng Pemkot Bogor dalam upaya pencegahan korupsi, baik di dinas-dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) maupun masyarakat sebagai penerima pelayanan dari jajaran Pemkot Bogor.
Terlebih dinas-dinas menerima kucuran anggaran yang berasal dari pajak masyarakat. Anggaran ini tentunya dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi tidak ada satupun dinas di Kota Bogor yang tidak punya risiko korupsi,” tegas Inspektur Pembantu Khusus Kota Bogor, Jimmy Hutapea.
Menurutnya, seluruh dinas mengelola anggaran, melakukan pengadaan barang dan jasa, serta memberikan pelayanan yang semuanya merupakan titik rawan korupsi.
Karena itu, kata Jimmy, Pemkot Bogor mendorong setiap perangkat daerah untuk melakukan identifikasi, pengukuran, dan analisis risiko korupsi.
“Setelah itu harus disusun rencana tindak pengendalian di masing-masing dinas,” jelasnya.
Baca Juga: Bukan Sekadar IPK Tinggi: Lulusan Terbaik UIKA Mendunia, Ada Hafiz Quran hingga Peraih Hibah Google
Langkah tersebut merupakan bagian dari program pencegahan korupsi terintegrasi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Monitoring Center for Prevention (MCP).
Program ini menuntut perbaikan tata kelola di delapan area, seperti perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang/jasa, hingga pelayanan publik dan pengelolaan pendapatan.
Inspektorat Kota Bogor juga melibatkan warga secara aktif melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dari KPK.
Saat ini, data penerima layanan dari dinas-dinas tengah dikumpulkan untuk dijadikan responden survei.
“Nanti masyarakat akan ditanya langsung oleh KPK apakah pernah diminta biaya saat mengurus layanan, atau pernah mendengar praktik pungli,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pemkot Bogor telah mengimplementasikan sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO sebagai bagian dari standar antikorupsi institusional.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar IPK Tinggi: Lulusan Terbaik UIKA Mendunia, Ada Hafiz Quran hingga Peraih Hibah Google
-
Dari Doa hingga Harapan, Inilah 10 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H yang Menyentuh Hati
-
Gemuruh Takbir di Cibadak Menggetarkan Jiwa Ribuan Warga Bogor Sambut Tahun Baru Islam
-
Horor Macet di Jalan Raya Ciampea-Leuwiliang Bogor, Ada Apa di Balik Kemacetan Panjang Ini?
-
Drama Penggerebekan Prostitusi Online di Cibinong: Kekasih Tolak Pasangannya Diamankan
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
Bupati Bogor Rombak Kabinet: 4 Fakta Penting di Balik 7 Kursi Panas yang Masih Kosong
-
Gebrakan Bupati Bogor di Bulan Agustus: 7 Pejabat Digeser, Tapi...
-
Gerbong Bergerak di Bogor: Bupati Rudy Susmanto Rombak Kabinet, 7 Pejabat Eselon II Digeser
-
Kado Ultah ke-40 Bupati Bogor: 25.000 Pohon Ditanam ASN
-
'Hujan Semen' Kembali Guyur Warga Citeureup, Ini Penjelasan Indocement dan Pemda Bogor