SuaraBogor.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Bogor terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui berbagai strategi berbasis sistem dan partisipasi publik.
Salah satunya dengan menggencarkan kampanye antikorupsi yang menyasar seluruh perangkat daerah dan masyarakat sebagai penerima layanan.
Korupsi sudah menjadi bahaya laten di negeri ini. Tak heran semua pihak sepakat untuk memerangi korupsi, baik dari sisi pencegahan atau preventif maupun sanksi tegas bagi pelaku korupsi atau represif.
Nah, saat ini KPK menggandeng Pemkot Bogor dalam upaya pencegahan korupsi, baik di dinas-dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) maupun masyarakat sebagai penerima pelayanan dari jajaran Pemkot Bogor.
Terlebih dinas-dinas menerima kucuran anggaran yang berasal dari pajak masyarakat. Anggaran ini tentunya dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi tidak ada satupun dinas di Kota Bogor yang tidak punya risiko korupsi,” tegas Inspektur Pembantu Khusus Kota Bogor, Jimmy Hutapea.
Menurutnya, seluruh dinas mengelola anggaran, melakukan pengadaan barang dan jasa, serta memberikan pelayanan yang semuanya merupakan titik rawan korupsi.
Karena itu, kata Jimmy, Pemkot Bogor mendorong setiap perangkat daerah untuk melakukan identifikasi, pengukuran, dan analisis risiko korupsi.
“Setelah itu harus disusun rencana tindak pengendalian di masing-masing dinas,” jelasnya.
Baca Juga: Bukan Sekadar IPK Tinggi: Lulusan Terbaik UIKA Mendunia, Ada Hafiz Quran hingga Peraih Hibah Google
Langkah tersebut merupakan bagian dari program pencegahan korupsi terintegrasi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Monitoring Center for Prevention (MCP).
Program ini menuntut perbaikan tata kelola di delapan area, seperti perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang/jasa, hingga pelayanan publik dan pengelolaan pendapatan.
Inspektorat Kota Bogor juga melibatkan warga secara aktif melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dari KPK.
Saat ini, data penerima layanan dari dinas-dinas tengah dikumpulkan untuk dijadikan responden survei.
“Nanti masyarakat akan ditanya langsung oleh KPK apakah pernah diminta biaya saat mengurus layanan, atau pernah mendengar praktik pungli,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pemkot Bogor telah mengimplementasikan sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO sebagai bagian dari standar antikorupsi institusional.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar IPK Tinggi: Lulusan Terbaik UIKA Mendunia, Ada Hafiz Quran hingga Peraih Hibah Google
-
Dari Doa hingga Harapan, Inilah 10 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H yang Menyentuh Hati
-
Gemuruh Takbir di Cibadak Menggetarkan Jiwa Ribuan Warga Bogor Sambut Tahun Baru Islam
-
Horor Macet di Jalan Raya Ciampea-Leuwiliang Bogor, Ada Apa di Balik Kemacetan Panjang Ini?
-
Drama Penggerebekan Prostitusi Online di Cibinong: Kekasih Tolak Pasangannya Diamankan
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Viral Pelayanan Jutek di Puskesmas Cisarua, Ini Respons Pimpinan
-
4 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Dedi Mulyadi Ingin Kembalikan Kawasan Batutulis Bogor Jadi Area Hijau dan Sejarah
-
Ingatkan Bupati dan DPRD, KPK Turun Tangan Benahi Perencanaan Anggaran di Kabupaten Bogor
-
KPK Plototi Dana Pokir DPRD Kabupaten Bogor, Sekda: Jangan Sampai Bermasalah Hukum