Jika Anda sudah mendapatkan status verifikasi hijau tapi dana belum masuk, berikut langkah yang disarankan:
- Cek secara berkala di situs resmi Kemnaker: bsu.kemnaker.go.id
- Pastikan rekening masih aktif dan tidak diblokir.
- Hubungi pihak bank penyalur untuk memastikan tidak ada kendala di sistem internal.
- Jika dalam waktu lebih dari 14 hari kerja dana belum juga masuk, laporkan melalui kanal resmi Kemnaker atau Disnaker setempat.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pekerja terdampak situasi ekonomi nasional dan global.
Program BSU ini menyasar para pekerja atau buruh yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2025.
Menteri Ketenagakerjaan pernah menyampaikan bahwa BSU 2025 akan diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima sebesar Rp1 juta untuk masing-masing pekerja.
Syarat Penerima BSU 2025 dilansir dari berbagai sumber:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Menerima gaji atau upah di bawah Rp5 juta per bulan.
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja.
Pemerintah menargetkan penyaluran BSU 2025 kepada lebih dari 5 juta pekerja di seluruh Indonesia, termasuk pekerja di sektor industri padat karya, ritel, transportasi, dan UMKM.
Penyaluran BSU dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Cek Status Penerima
Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Cek Syarat Mendapatkan BSU 2025 di Sini
Para pekerja dapat mengecek status penerima BSU melalui laman resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id dengan memasukkan NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
Pemerintah Dorong Produktivitas Pekerja
Program ini diharapkan dapat menjadi stimulan bagi pekerja untuk tetap produktif di tengah tekanan ekonomi dan menjadi bagian dari strategi pemulihan ekonomi nasional.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan. Apakah itu?
BSU merupakan salah satu program jaring pengaman sosial yang disiapkan oleh Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan bank-bank penyalur milik pemerintah.
Program ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi dan membantu daya beli pekerja yang terdampak situasi global dan kenaikan kebutuhan pokok.
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Cek Syarat Mendapatkan BSU 2025 di Sini
-
Apakah Kamu Termasuk Penerima BSU 600 Ribu? Cek Disini!
-
Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini, Daripada Bengong Nunggu BSU yang Tak Kunjung Cair!
-
Daripada Menunggu Subsidi Upah Pekerja, Mending Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini Sekarang!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Guncangan M 2,3 di Bogor Pagi Kemarin, Ini Penjelasan BMKG tentang Kekuatan Sebenarnya
-
Inilah Jam-Jam Penentu One Way di Puncak 5 Oktober 2025, Jangan Sampai Rencana Liburan Anda Hancur!
-
Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?
-
Mengapa Truk Box Itu Gagal Menanjak? Misteri Penyebab Rem Blong di Tanjakan Ciampea Renggut Nyawa
-
Bentrok Kepentingan Tanah Desa vs Utang BLBI, Mendes Yandri Desak Keputusan Berani Pemerintah