Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 08 Juli 2025 | 15:30 WIB
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo [Ist]

SuaraBogor.id - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota berhasil membongkar sebuah industri rumahan minuman keras (miras) di kawasan Ciluar.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 127 jeriken miras siap edar dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menyatakan bahwa berkas perkara keempat tersangka yang berasal dari Kota dan Kabupaten Bogor itu kini tinggal menunggu status P21 dari kejaksaan.

"Proses hukum terhadap empat tersangka terus berjalan," ujarnya, Selasa 8 Juli 2025.

Baca Juga: Banjir Menerjang Cikahuripan Klapanunggal: 2.238 Warga Mengungsi, Ratusan Rumah Terendam

Lebih lanjut, pengungkapan kasus ini juga menyingkap modus operandi baru yang mengkhawatirkan.

Pelaku kini memanfaatkan platform digital untuk menjual miras ilegal dan menggunakan jasa ojek daring (ojol) sebagai kurir pengiriman.

"Ada dugaan kuat transaksi miras via online. Ini menjadi atensi kami untuk ditindaklanjuti," tegas Eko.

Pihaknya berencana menggandeng Pemerintah Kota Bogor untuk segera mengedukasi para pengemudi ojol agar tidak tanpa sadar terlibat dalam jaringan peredaran miras.

Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga: Inilah Detik-detik Dramatis Evakuasi Pasien Saat Banjir Kepung RS Permata Jonggol Bogor

“Anak-anak remaja itu sebelum melakukan aksi kriminal biasanya meminum miras dulu. Ini sumber masalah di Kota Bogor. Alhamdulillah, berkat operasi rutin, angka kriminalitas bisa ditekan hingga 40 persen,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kapolresta juga menyoroti modus baru peredaran miras lewat penjualan online yang melibatkan ojek daring.

“Kami masih dalami. Ada dugaan transaksi miras lewat online, ini yang nanti akan kita tindaklanjuti. Kami juga sepakat dengan pemerintah kota untuk segera mengundang para driver ojek online untuk diberikan pemahaman. Jangan sampai mereka ikut-ikutan mengedarkan miras,” tukasnya.

Bahaya Miras

Minum berlebihan, atau minum berat secara episodik , adalah meminum minuman beralkohol dengan maksud untuk menjadi mabuk karena mengonsumsi alkohol dalam jumlah banyak dalam waktu singkat, namun definisinya sangat bervariasi.

Minum berlebihan adalah gaya minum yang populer di beberapa negara di seluruh dunia, dan agak tumpang tindih dengan minum sosial karena sering dilakukan secara berkelompok.

Namun, tingkat keracunannya bervariasi antara dan dalam berbagai budaya yang terlibat dalam praktik ini. Minum berlebihan dapat terjadi selama berjam-jam, berlangsung hingga beberapa hari, atau, jika penyalahgunaannya berkepanjangan, bahkan berminggu-minggu. Karena efek jangka panjang dari penyalahgunaan alkohol, minum berlebihan dianggap sebagai masalah kesehatan masyarakat yang besar.

Minum berlebihan lebih umum terjadi pada laki-laki, selama masa remaja dan dewasa muda. Minum berlebihan secara teratur dan berat dikaitkan dengan efek buruk pada sistem organ neurologis , jantung, gastrointestinal, hematologi, imun, dan muskuloskeletal serta meningkatkan risiko gangguan kejiwaan yang disebabkan oleh alkohol.

Sebuah tinjauan literatur yang berbasis di AS menemukan bahwa hingga sepertiga remaja minum berlebihan, dengan 6% mencapai ambang batas memiliki gangguan penggunaan zat terkait alkohol.

Sekitar satu dari 25 wanita minum berlebihan selama kehamilan, yang dapat menyebabkan sindrom alkohol janin dan gangguan spektrum alkohol janin.

Minum berlebihan selama masa remaja dikaitkan dengan kecelakaan lalu lintas dan jenis kecelakaan lainnya, perilaku kekerasan serta bunuh diri. Semakin sering seorang anak atau remaja minum berlebihan dan semakin muda usia mereka, semakin besar kemungkinan mereka akan mengembangkan gangguan penggunaan alkohol termasuk alkoholisme. Banyak remaja yang minum minuman beralkohol secara berlebihan juga mengonsumsi zat-zat psikotropika lainnya.

Load More