SuaraBogor.id - Pagi kelabu menyelimuti Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tepat pada Senin, 11 Agustus 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, gunungan sampah yang menjulang tinggi mendadak longsor, menelan satu korban jiwa dan satu unit alat berat.
Peristiwa tragis ini bukan hanya kecelakaan kerja, tetapi juga sinyal bahaya akan krisis pengelolaan sampah yang dihadapi wilayah Bogor dan sekitarnya.
Korban tewas dalam insiden ini adalah Agus Hari Mulyana (49), seorang operator alat berat yang tengah bekerja meratakan tumpukan sampah.
Tragisnya, Agus merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.
Informasi ini mematahkan kabar awal yang menyebut korban adalah seorang pemulung.
"Bukan pemulung, operator alat berat," tegas Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, saat dikonfirmasi.
Hujan deras yang mengguyur wilayah Bogor pada Minggu (10/8/2025) sore hingga malam hari disebut sebagai pemicu utama longsor.
Hal ini dikonfirmasi oleh Teuku Mulya yang menyatakan, akibat hujan deras kemarin.
Baca Juga: Bogor Dikepung Bencana Banjir, Longsor dan Angin Kencang: Lebih dari 2.000 Jiwa Terdampak
Namun, hujan deras hanyalah pemantik dari bom waktu yang sudah lama terpasang. Sekretaris DLH Kabupaten Bogor, Dede Armansyah, menyebut kondisi TPAS Galuga yang sudah kelebihan muatan (overload) menjadi penyebab mendasar.
"Tumpukannya sudah tinggi, terus dipicu hujan dengan intensitas tinggi juga sehingga terjadi longsoran sekitar pukul 08.00 WIB," ujar Dede.
Fakta di lapangan memang menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. TPAS Galuga dilaporkan menerima 800-900 ton sampah setiap harinya, jauh melampaui kapasitas idealnya.
Kondisi ini diperparah dengan sistem pengelolaan yang masih menggunakan metode open dumping, di mana sampah hanya ditumpuk begitu saja, sehingga sangat rentan terhadap pergeseran dan longsor.
Kejadian ini memaksa kedua pemerintah daerah, Kota dan Kabupaten Bogor, untuk mengambil langkah cepat. Longsor terjadi di zona pembuangan yang dikelola oleh Pemerintah Kota Bogor.
Untuk membantu kelancaran proses evakuasi, Pemkab Bogor mengambil kebijakan strategis.
Berita Terkait
-
Bogor Dikepung Bencana Banjir, Longsor dan Angin Kencang: Lebih dari 2.000 Jiwa Terdampak
-
Penataan Longsor Batutulis Fokus Pada Penguatan Lereng dan Saluran Air
-
Mengubah 'Monster' Sampah 2.800 Ton Jadi Listrik, Babak Baru Perang Melawan Sampah di Bogor Dimulai
-
Identitas Korban Mayat Tanpa Kepala di Kalibata Mengemuka, Diduga Pegawai Kemendagri
-
1.312 Jiwa Mengungsi: Bupati Bogor Gelar Rapat Darurat dan Tinjau Lokasi Banjir Dini Hari
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Mengerucut ke Satu Sosok, KPK: Semua Ada di Tangan Pengumpul
-
Apresiasi Pelanggan Terbaik, Tirta Kahuripan Kado 3 Tiket Umroh di Hari Pelanggan Nasional
-
Dedi Mulyadi Pangkas Produksi Tambang 50 Persen, Akankah Pemkab Bogor Kehilangan Miliaran Rupiah?
-
Respon Cepat Surat Edaran Pusat, Kota Bogor Hidupkan Kembali Siskamling di Seluruh Wilayah
-
Dari Data Pemilih hingga Fasilitas, Bawaslu Bogor Beri Catatan Penting untuk Perbaikan Sistem Pemilu