SuaraBogor.id - Pagi kelabu menyelimuti Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tepat pada Senin, 11 Agustus 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, gunungan sampah yang menjulang tinggi mendadak longsor, menelan satu korban jiwa dan satu unit alat berat.
Peristiwa tragis ini bukan hanya kecelakaan kerja, tetapi juga sinyal bahaya akan krisis pengelolaan sampah yang dihadapi wilayah Bogor dan sekitarnya.
Korban tewas dalam insiden ini adalah Agus Hari Mulyana (49), seorang operator alat berat yang tengah bekerja meratakan tumpukan sampah.
Tragisnya, Agus merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.
Informasi ini mematahkan kabar awal yang menyebut korban adalah seorang pemulung.
"Bukan pemulung, operator alat berat," tegas Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, saat dikonfirmasi.
Hujan deras yang mengguyur wilayah Bogor pada Minggu (10/8/2025) sore hingga malam hari disebut sebagai pemicu utama longsor.
Hal ini dikonfirmasi oleh Teuku Mulya yang menyatakan, akibat hujan deras kemarin.
Baca Juga: Bogor Dikepung Bencana Banjir, Longsor dan Angin Kencang: Lebih dari 2.000 Jiwa Terdampak
Namun, hujan deras hanyalah pemantik dari bom waktu yang sudah lama terpasang. Sekretaris DLH Kabupaten Bogor, Dede Armansyah, menyebut kondisi TPAS Galuga yang sudah kelebihan muatan (overload) menjadi penyebab mendasar.
"Tumpukannya sudah tinggi, terus dipicu hujan dengan intensitas tinggi juga sehingga terjadi longsoran sekitar pukul 08.00 WIB," ujar Dede.
Fakta di lapangan memang menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. TPAS Galuga dilaporkan menerima 800-900 ton sampah setiap harinya, jauh melampaui kapasitas idealnya.
Kondisi ini diperparah dengan sistem pengelolaan yang masih menggunakan metode open dumping, di mana sampah hanya ditumpuk begitu saja, sehingga sangat rentan terhadap pergeseran dan longsor.
Kejadian ini memaksa kedua pemerintah daerah, Kota dan Kabupaten Bogor, untuk mengambil langkah cepat. Longsor terjadi di zona pembuangan yang dikelola oleh Pemerintah Kota Bogor.
Untuk membantu kelancaran proses evakuasi, Pemkab Bogor mengambil kebijakan strategis.
Berita Terkait
-
Bogor Dikepung Bencana Banjir, Longsor dan Angin Kencang: Lebih dari 2.000 Jiwa Terdampak
-
Penataan Longsor Batutulis Fokus Pada Penguatan Lereng dan Saluran Air
-
Mengubah 'Monster' Sampah 2.800 Ton Jadi Listrik, Babak Baru Perang Melawan Sampah di Bogor Dimulai
-
Identitas Korban Mayat Tanpa Kepala di Kalibata Mengemuka, Diduga Pegawai Kemendagri
-
1.312 Jiwa Mengungsi: Bupati Bogor Gelar Rapat Darurat dan Tinjau Lokasi Banjir Dini Hari
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot