SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengintruksikan untuk terus mengumandangkan lagu berjudul Ibu Pertiwi di seluruh instansi pemerintah dan tempat keramaian lainnya.
Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran bernomor 200.1.1/24. yang ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, mulai dari camat, lurah, kepala desa, direktur RSUD, hingga pimpinan BUMD.
Pantauan SuaraBogor.id, lagu Ibu Pertiwi itu juga terdengar dari tempat umum, mulai Traffic Light hingga dengan Stasiun Kereta di wilayah Bojonggede.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan pemutaran lagu itu dilakukan sebagai bentuk empati pemerintah terhadap kondisi Indonesia saat ini.
"Jadi kan kita harus menggunakan empati kita, jadi pak Bupati ingin membawa bekerja nya dengan hati kalau pun kita punya seni tapi tidak tau isi daripada lagu itu tentunya kita ada sedikit, harusnya mendalami," kata dia, Selasa 2 September 2025.
Ia mengaku bahwa lagu tersebut telah merepresentasikan keadaan Indonesia yang saat ini sedang kacau dan penuh aksi demonstrasi.
"Papua yang ga pernah demo, demo. Bone demo, ga pernah. Bahkan Bali walaupun kita demo Bali gak pernah demo, tapi saat ini Bali ada demo," kata dia.
" Artinya dengan menyeluruh begitu harusnya kita punya empati, nah ternyata didalam lagu itu bercerita tentang bagaimana sekarang Ibu Pertiwi sedang bersusah hati," lanjutnya.
Ia berharap dengan masyarakat yang selalu mendengar lagu itu, mampu melembutkan hati dan memikirkan kembali untuk mencintai Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja.
Baca Juga: Tangis Haru Ibunda Affan Kurniawan, Cita-cita Rumah Terwujud Atas Perintah Langsung Presiden Prabowo
"Nah mudah-mudahan dengan pendekatan itu kita tergugah terus sadar bahwa okey kita ada permasalahan kemudian kita bersama melakukan perbaikan diri, perbaikan bersama-sama begitu, menggugah empati," jelas dia.
Kendati demikian, pemerintah Kabupaten Bogor belum meminta izin jika sewaktu-waktu lagu yang diputar itu mendapatkan teguran untuk membayar royalti. Namun, jika disuruh membayar, Pemkab Bogor siap dengan segala risikonya.
"Yah kita juga kan ngambil dari itu ya, lagu itukan lagi nasional juga tidak keberatan sih kalau diprotes gara-gara royalti," tutup dia.
Berita Terkait
-
Tangis Haru Ibunda Affan Kurniawan, Cita-cita Rumah Terwujud Atas Perintah Langsung Presiden Prabowo
-
Cegah Anarkis Meluas, Puluhan Ormas Bogor Gelar Deklarasi Damai di Hadapan Bupati dan Forkopimda
-
4 Fakta Terungkap dari Provokator Brimob Cikeas yang Catut Nama Anak TNI
-
Provokasi Serang Mako Brimob Cikeas: 4 Orang Jadi Tersangka, Ada yang Bawa Sajam dan Bensin
-
Beda dari Yang Lain: Duka Ojol Bogor, Datangi Polres, Gelar Sholat Ghaib, Pulang Bawa Beras
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Update Tragedi Pongkor: Angka Korban Jiwa Melonjak Jadi 11 Orang, Ini Identitas Para Gurandil
-
4 Spot Semi Alam di Tanah Sareal Bogor yang Asri dan Instagramable
-
Kompensasi Tambang Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang Cair Besok: Tiap Warga Terima Rp3 Juta
-
7 Fakta Mengejutkan Tambang Ilegal di Bogor: Dari Pasar Gelap Galena Hingga Dilema Urusan Perut
-
Operasi Ditutup Tanpa Hasil, Tim SAR Gagal Temukan Tanda Keberadaan 3 Penambang di Pongkor