Andi Ahmad S
Selasa, 02 September 2025 | 22:13 WIB
ilustrasi lagu atau Pemkab Bogor Wajibkan Putar Lagu "Ibu Pertiwi" di Seluruh Instansi dan Ruang Publik (freepik)

SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengintruksikan untuk terus mengumandangkan lagu berjudul Ibu Pertiwi di seluruh instansi pemerintah dan tempat keramaian lainnya.

Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran bernomor 200.1.1/24. yang ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, mulai dari camat, lurah, kepala desa, direktur RSUD, hingga pimpinan BUMD.

Pantauan SuaraBogor.id, lagu Ibu Pertiwi itu juga terdengar dari tempat umum, mulai Traffic Light hingga dengan Stasiun Kereta di wilayah Bojonggede.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan pemutaran lagu itu dilakukan sebagai bentuk empati pemerintah terhadap kondisi Indonesia saat ini.

"Jadi kan kita harus menggunakan empati kita, jadi pak Bupati ingin membawa bekerja nya dengan hati kalau pun kita punya seni tapi tidak tau isi daripada lagu itu tentunya kita ada sedikit, harusnya mendalami," kata dia, Selasa 2 September 2025.

Ia mengaku bahwa lagu tersebut telah merepresentasikan keadaan Indonesia yang saat ini sedang kacau dan penuh aksi demonstrasi.

"Papua yang ga pernah demo, demo. Bone demo, ga pernah. Bahkan Bali walaupun kita demo Bali gak pernah demo, tapi saat ini Bali ada demo," kata dia.

" Artinya dengan menyeluruh begitu harusnya kita punya empati, nah ternyata didalam lagu itu bercerita tentang bagaimana sekarang Ibu Pertiwi sedang bersusah hati," lanjutnya.

Ia berharap dengan masyarakat yang selalu mendengar lagu itu, mampu melembutkan hati dan memikirkan kembali untuk mencintai Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja.

Baca Juga: Tangis Haru Ibunda Affan Kurniawan, Cita-cita Rumah Terwujud Atas Perintah Langsung Presiden Prabowo

"Nah mudah-mudahan dengan pendekatan itu kita tergugah terus sadar bahwa okey kita ada permasalahan kemudian kita bersama melakukan perbaikan diri, perbaikan bersama-sama begitu, menggugah empati," jelas dia.

Kendati demikian, pemerintah Kabupaten Bogor belum meminta izin jika sewaktu-waktu lagu yang diputar itu mendapatkan teguran untuk membayar royalti. Namun, jika disuruh membayar, Pemkab Bogor siap dengan segala risikonya.

"Yah kita juga kan ngambil dari itu ya, lagu itukan lagi nasional juga tidak keberatan sih kalau diprotes gara-gara royalti," tutup dia.

Load More