- Pencegahan Kesenjangan Sosial
- Respons Terhadap Kondisi Global dan Keterbukaan Informasi
- Penegasan Peran ASN sebagai Teladan
SuaraBogor.id - Sebuah peringatan keras datang dari pucuk pimpinan Kabupaten Bogor. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kini diinstruksikan secara resmi untuk menerapkan pola hidup sederhana, bersahaja, dan hemat.
Sorotan utamanya adalah larangan keras terhadap perilaku “flexing” atau pamer gaya hidup mewah di kehidupan sehari-hari maupun di media sosial.
Aturan tegas ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/490-BKPSDM tentang Peran Serta ASN dalam Upaya Menjaga Kondusifitas Wilayah Kabupaten Bogor.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga marwah abdi negara sekaligus meredam potensi kecemburuan sosial yang bisa timbul di masyarakat.
Langkah ini menjadi relevan jika berkaca pada gejolak sosial di negara lain. Sebagai contoh, di Nepal, kemarahan publik, terutama dari kalangan Gen Z, meledak hingga memaksa perdana menteri dan pejabat lainnya mundur.
Salah satu pemicu utamanya adalah gaya hidup mewah para pejabat di tengah sulitnya masyarakat mencari kerja.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa ASN harus menjadi garda terdepan dalam memberikan teladan bagi masyarakat.
“Dengan keteladanan ASN, diharapkan tercipta suasana yang aman, damai, dan harmonis di Kabupaten Bogor,” kata Rudy.
Surat edaran ini tidak hanya berhenti pada larangan pamer kemewahan. Di dalamnya, terdapat 10 poin krusial yang wajib dipedomani oleh seluruh ASN beserta keluarganya untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di tengah masyarakat.
Baca Juga: Buntut Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk: Desakan Investigasi Menguat, Dedi Mulyadi Bidik Proyek 2016
Berikut adalah 10 poin penting tersebut:
1. Setia pada Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara.
2. Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui sikap toleran, gotong royong, dan sinergi.
3. Mengutamakan Kepentingan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
4. Segera Melaporkan potensi gangguan keamanan dan kerugian negara.
5. Melaksanakan Setiap Kebijakan Pemerintah yang sah dan berwenang.
Berita Terkait
-
Buntut Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk: Desakan Investigasi Menguat, Dedi Mulyadi Bidik Proyek 2016
-
Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk Timpa Puluhan Siswa, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soroti Proyek 2016
-
Bukan Cuma Musibah, Ini 3 Fakta Mengerikan di Balik Ambruknya Sekolah di Bogor
-
Lagi, Sekolah di Bogor Ambruk! Alarm Bahaya Kualitas Bangunan Mengancam Nyawa Siswa
-
Ketua DPRD Apresiasi Kegiatan RRI Fest Bertema Lebih Sehat, Lebih Hijau, Lebih Berbudaya
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Rudy Susmanto: ASN Pemkab Bogor Terlibat Narkoba Tak Akan Dilindungi, Tes Urine Massal Menanti
-
5 Fakta Bentrok Diduga Ormas di Pasar Parung Bogor: Petugas Dikeroyok, Senjata Tajam Beredar
-
Hanya Gara-gara Parkir? Pasar Parung Mencekam: Oknum Ormas Ngamuk, Polres Bogor Turun Tangan
-
Hanya Karena Parkir Gratis? Ormas Diduga Keroyok Petugas Pasar Parung, CCTV Merekam Aksi Brutal
-
Gagal 'Swasembada' Ganja untuk Konsumsi Pribadi, Warga Cigudeg Ditangkap Bersama 7 Pohon Harapan