Andi Ahmad S
Jum'at, 12 September 2025 | 17:26 WIB
Petugas di kios pecel lele, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Polres Bogor)

Dalam kondisi tak berdaya itulah, skenario akhir dijalankan.

"Setelah itu, pelaku mengambil bensin dari motor dan membakar kios yang ditempati korban hingga keduanya ditemukan meninggal dunia oleh petugas pemadam kebakaran," ungkapnya.

Motif di balik tindakan brutal ini masih terus digali oleh penyidik. Namun, perbuatannya yang terencana dan sadis membuat pelaku dihadapkan pada ancaman hukuman berlapis yang sangat serius.

Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP (Pembunuhan), Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana), Pasal 365 Ayat 3 KUHP (Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian), serta Pasal 187 Ayat 3 KUHP (Menyebabkan Kebakaran yang Menimbulkan Kematian).

Kasus ini menjadi potret kelam dari krisis sosial yang semakin mengkhawatirkan, di mana seorang remaja kehilangan nurani hingga tega menghabisi nyawa keluarga yang seharusnya ia lindungi.

Load More