Bernadette Sariyem
Senin, 15 September 2025 | 14:30 WIB
Anggota DPRD Kota Bogor bernama Desy Yanthi Utami bolos dalam 6 bulan terakhir dengan alasan sakit, namun video-video dirinya pelesiran beredar. Dia juga tetap mendapatkan gaji dan tunjangan. [Suara.com]
Baca 10 detik
  • Seorang anggota DPRD Bogor bolos kerja selama enam bulan.
  • Ia tetap menerima gaji penuh dengan alasan surat sakit.
  • Badan Kehormatan kini kesulitan menghubungi yang bersangkutan.
[batas-kesimpulan]

SuaraBogor.id - Tatkala rakyat menantikan kinerja para wakilnya, anggota DPRD Kota Bogor bernama Desy Yanthi Utami justru dilaporkan mangkir dari tugas selama enam bulan.

Namun yang lebih mengejutkan, meski absen dalam belasan sidang dan rapat penting, politisi Partai Golkar ini dipastikan tetap menerima gaji dan seluruh tunjangan yang melekat pada jabatannya.

Fakta ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima.

Ia menjelaskan, secara aturan, hak-hak finansial seorang anggota dewan akan terus diberikan selama belum ada keputusan pemberhentian resmi.

“Ya kalau terkait itu (gaji), sepanjang belum diberhentikan," kata Safrudin, Senin (15/9/2025).

Keputusan akhir terkait nasib Desy, menurutnya, kini berada di tangan induknya, Partai Golkar.

"pasti ada langkah lanjutan, itu bila yang bersangkutan sudah diputuskan nasibnya oleh partai," kata dia lagi.

Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor sendiri tidak tinggal diam.

Safrudin mengungkapkan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah sesuai prosedur.

Baca Juga: Desy Yanthi Utami Anggota DPRD Bogor Bolos 6 Bulan Alasan Sakit, Hartanya Rp2,6 M, Ada Video Liburan

Mereka telah memanggil secara resmi pimpinan Fraksi Golkar serta Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor, Rusli Prihatevy, untuk meminta klarifikasi dan memberikan teguran.

“Kami sudah memberikan panggilan formal ke pimpinan Fraksi Partai Golkar, untuk meminta kejelasan serta teguran," kata dia.

Namun, upaya untuk berkomunikasi langsung dengan Desy menemui jalan buntu.

“Belum kalau itu (melakukan pemanggilan Desy). Sulit berkomunikasi dengannya."

Bermodal "Surat Sakti", Langgar Aturan Berat

Absensi Desy Yanthi Utami yang mencapai 12 kali dalam berbagai sidang dan rapat jelas merupakan pelanggaran serius.

Tindakannya bertentangan dengan UU MD3, PP Nomor 12 tahun 2018, serta peraturan tata tertib dan kode etik DPRD Kota Bogor yang mewajibkan setiap anggota untuk menghadiri rapat.

Aturan tersebut bahkan menyebutkan sanksi bisa dijatuhkan jika seorang anggota tidak hadir sebanyak 6 kali berturut-turut.

Lantas, bagaimana Desy bisa lolos dari pengawasan selama ini?

Safrudin Bima menyebut adanya "surat sakti" yang selalu menjadi alasan ketidakhadirannya.

“Sakit ya. Dia ada surat sakitnya,” kata Safrudin.

Alasan sakit dan berobat ke luar negeri menjadi dalih resmi yang diterima dewan.

Namun, alibi ini mulai diragukan publik setelah beredar video-video yang menampilkan Desy tengah menikmati waktu plesiran.

Kontradiksi ini membuat BK harus ekstra hati-hati dalam mengambil sikap.

“Kami akan bersikap hati-hati, karena belum tahu sakitnya seperti apa."

Profil Singkat Desy Yanthi Utami

Desy, yang akrab disapa Teh Dea, merupakan wajah baru di DPRD Kota Bogor untuk periode 2024-2029.

Ia berhasil merebut kursi dari daerah pemilihan (Dapil) I yang meliputi Bogor Timur dan Bogor Tengah dengan perolehan suara signifikan sebanyak 3.863.

Wanita berusia 41 tahun ini memiliki latar belakang yang cukup beragam.

Lulusan SMK YMA Megamendung ini pernah menjadi guru di SDN Tugu Selatan 01 sebelum beralih karier menjadi Manager Produk di PT Matahari Group.

Sebelum terjun ke politik praktis, Desy juga aktif di berbagai organisasi.

Ia tercatat pernah menjabat sebagai Bendahara Karang Taruna Kota Bogor, Ketua Himpunan Wanita Karya (HWK) Kota Bogor, hingga Wakil Bendahara Karang Taruna Jawa Barat.

Di internal partainya, ia memegang posisi sebagai Fungsionaris DPD Partai Golkar Kota Bogor.

Load More