SuaraBogor.id - Di tengah sorotan publik terhadap kinerja legislatif, sebuah drama absensi kini membayangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.
Kursi milik Desy Yanthi Utami, anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar, tercatat kosong dalam delapan hingga sebelas kali rapat paripurna. Tudingan "bolos kerja" pun mengemuka.
Menjawab isu yang semakin liar, Fraksi Golkar akhirnya pasang badan, membantah keras tudingan tersebut dan menegaskan bahwa sang legislator absen bukan karena mangkir, melainkan karena sakit.
Namun, Badan Kehormatan (BK) DPRD punya pandangan lain yang membuat kasus ini semakin pelik.
Fraksi Golkar bergerak cepat untuk meredam spekulasi. Juhana, anggota fraksi yang juga duduk di Badan Kehormatan, menjadi juru bicara yang menepis kabar miring tersebut.
Ia menegaskan bahwa absensi Desy Yanthi Utami sepenuhnya didasari alasan kesehatan yang sah dan terdokumentasi.
"Yang jelas itu yang bersangkutan sakit dan BK juga sudah statement, ya intinya sakit, semua suratnya ada," kata Juhana kepada wartawan.
Menurutnya, narasi yang menyebut Desy "bolos" selama berbulan-bulan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ia juga memastikan bahwa persoalan ini sudah ditangani secara internal oleh pimpinan fraksi dan DPD Golkar Kota Bogor, Rusli Prihatevy.
"Tidak sesuai dengan keadaannya ya. Jadi, enggak seperti itu pemicunya (bolos), kondisinya dia sakit. Nah, sekarang masalahnya saya sedang Bimtek, dan yang bersangkutan (Desy) sedang sama ketua, sudah diurus semuanya," ujarnya.
Baca Juga: Bolos 6 Bulan, Desy Yanthi Utami Masih Ditransfer Gaji dan Tunjangan dari DPRD Kota Bogor
Di sinilah letak inti permasalahannya. Meskipun Fraksi Golkar bersikukuh dengan "surat sakit", Badan Kehormatan DPRD memberikan sinyal bahwa dokumen tersebut bukanlah 'cek kosong' yang bisa membebaskan seorang anggota dewan dari semua aturan.
Ketua BK DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, mengonfirmasi data absensi Desy yang mencapai belasan kali. Ia memberikan pernyataan krusial yang menempatkan kasus ini dalam perspektif aturan main lembaga.
Menurut Safrudin, meskipun ada surat keterangan sakit yang sah, absensi yang terjadi secara berulang-ulang dalam rapat paripurna tetap berpotensi melanggar tata tertib dan kode etik DPRD.
Pernyataan ini menegaskan bahwa menjadi wakil rakyat bukan sekadar soal status, tetapi juga tentang kehadiran fisik dan partisipasi aktif dalam pengambilan keputusan yang menyangkut nasib warga Kota Bogor.
Kasus ini membuka sebuah dilema fundamental: di mana batas antara kondisi kesehatan pribadi seorang pejabat publik dan tanggung jawabnya kepada masyarakat yang telah memilihnya?
Di satu sisi, setiap individu berhak mendapatkan waktu untuk pemulihan saat sakit. Namun di sisi lain, kursi di DPRD bukanlah kursi biasa.
Tag
Berita Terkait
-
Bolos 6 Bulan, Desy Yanthi Utami Masih Ditransfer Gaji dan Tunjangan dari DPRD Kota Bogor
-
Desy Yanthi Utami Anggota DPRD Bogor Bolos 6 Bulan Alasan Sakit, Hartanya Rp2,6 M, Ada Video Liburan
-
Ketua DPRD Apresiasi Kegiatan RRI Fest Bertema Lebih Sehat, Lebih Hijau, Lebih Berbudaya
-
DPRD Kota Bogor Tutup Masa Sidang ke-3 Tahun 2025, Sampaikan Laporan Kinerja dan Reses
-
DPRD Kota Bogor Berkomitmen Perhatikan Kesejahteraan dan Kebutuhan Tenaga Pendidik
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Interim 2025
-
Warga Harapanjaya Dapat Banpang, Ketua IPSM Cibinong: Jangan Terlena Bansos, Harus Bangkit
-
Lebih dari 40 Titik Terdampak Bencana di Sumatra Dapat Sentuhan BRI Peduli
-
Avanza Ringsek Terjepit Truk di Jalan Raya Bogor, Sopir Sempat Mencoba Kabur