- Pemerintah Menyuntikkan Dana Rp200 Triliun ke Bank BUMN dengan Syarat Ketat
- Kebijakan Ini Bertujuan untuk Memaksa Bank BUMN Menggerakkan Perekonomian Riil
- Pemerintah Mengkritik Praktik "Bermain Aman" Perbankan dan Mendorong Kompetisi Pasar
SuaraBogor.id - Pemerintah secara resmi menggelontorkan dana jumbo sebesar Rp200 triliun kepada lima bank BUMN yang tergabung dalam Himbara.
Namun, suntikan likuiditas ini datang dengan sebuah "sentilan" pedas dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bank dilarang hanya duduk santai dan memarkirkan uang tersebut di instrumen investasi yang aman.
Pesan tegas ini disampaikan Purbaya usai menghadiri rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa. Ia ingin memastikan dana raksasa ini benar-benar mengalir ke masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian.
Meskipun memberi kebebasan, Purbaya menetapkan dua "larangan keras" yang tidak bisa ditawar. Bank-bank Himbara yakni Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI diperbolehkan menyalurkan dana tersebut sesuai kebijakan internal mereka, namun tidak untuk membeli instrumen investasi tertentu.
"Bebas, mereka bisa pakai sesukanya mereka. Guidance tuh gini, kalau mereka bingung nyalurin uangnya ke mana, kita akan ada semacam 'list of project' yang mereka bisa financing," kata Purbaya.
Namun, kebebasan itu berhenti di dua titik:
1. Dilarang membeli Surat Berharga Negara (SBN).
2. Dilarang membeli Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
"Yang kita bilang jangan dipakai beli bond, dan jangan dipakai beli SRBI, hanya itu saja. Yang lain, market based, suka-suka mereka," tegas Purbaya.
Baca Juga: Sosok Perempuan yang Dijodohkan Dengan Pratama Arhan Karena Terang-terangan Kagum
Di balik kebijakan ini, Purbaya secara blak-blakan mengkritik praktik perbankan yang terkadang lebih memilih "bermain aman" ketimbang menjalankan fungsi intermediasi secara maksimal.
Ia ingin memaksa bank untuk bekerja lebih keras dalam mencari proyek-proyek produktif untuk dibiayai.
"Jadi saya memaksa market mechanism berjalan dengan memberi uang tambahan ke mereka. Jangan santai-santai saja, taruh uang di bank sentral, di obligasi, enggak ngapain-ngapain, enak banget. Sekarang mereka mesti berpikir sesuai dengan fungsi mereka. Fungsi untuk apa perbankan dibuat," katanya dengan nada tegas.
Menurut mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini, kebijakan ini akan mendorong perbankan untuk kembali ke khittahnya: menyalurkan kredit yang bisa memberikan stimulus langsung ke perekonomian.
Pemerintah telah meresmikan penempatan dana ini melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang berlaku sejak Jumat (12/9). Alokasi dana untuk masing-masing bank ditetapkan secara berbeda berdasarkan kapasitas dan fokus bisnisnya.
Berikut rinciannya:
Berita Terkait
-
Sosok Perempuan yang Dijodohkan Dengan Pratama Arhan Karena Terang-terangan Kagum
-
Butuh Tarik Tunai Tengah Malam? Ini Dia Rekomendasi ATM 24 Jam di Leuwiliang Bogor
-
Dari Sembako ke Gizi Anak, UMKM Aiko Maju Dapat Dukungan BRI Sukseskan Program MBG
-
Transformasi Digital dan Fundamental Kokoh, BRI Catatkan Laba Rp26,53 Triliun
-
Tingkatkan Kapasitas UMKM, BRI Selenggarakan Pelatihan Ekspor ke Pasar Global
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi
-
Dari IPB ke Istana: Kiprah Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Pilihan Prabowo Subianto
-
Hilang 12 Hari, Pencari Burung Ditemukan Tewas Terjepit Kayu Raksasa di Dasar Curug Seribu
-
5 Fakta Ngeri di Balik Wacana Larangan Total Vape di RI, Nomor 4 Jadi Ancaman Nyata!
-
RI Mau Tiru Singapura? Punya Vape Bisa Didenda Rp25 Juta dan Masuk Rehab Narkoba