-
PBB menolak ambang batas parlemen tinggi sebagai perjuangan nyata demi representasi kaum marginal dan minoritas.
-
Ketua Umum PBB, Gugum Ridho Putra, menilai threshold tinggi merugikan seluruh masyarakat dan menciptakan ketidakadilan elektoral.
-
Partai kecil, seperti PBB, diklaim lebih dipercaya kaum marginal untuk menyalurkan aspirasi dan melawan segala bentuk ketidakadilan.
SuaraBogor.id - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Gugum Ridho Putra, dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang tinggi.
Bukan tanpa alasan, langkah ini diambil sebagai bentuk perjuangan nyata PBB untuk kaum marginal, sebuah spektrum luas yang mencakup kelompok minoritas, masyarakat kecil, hingga kaum pekerja.
Isu ini menjadi semakin relevan mengingat Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan pengaturan ulang ambang batas parlemen untuk Pemilu DPR 2029.
Menurut Gugum, kebijakan threshold yang tinggi bukan hanya merugikan partai politik.
"Kebijakan threshold yang tinggi bukan hanya merugikan partai, tetapi sejatinya merugikan seluruh masyarakat Indonesia," katanya dilansir dari Antara.
Ia menyoroti berbagai bentuk ketidakadilan yang masih dirasakan oleh masyarakat, mulai dari ketidakadilan bagi perempuan dan anak-anak, hubungan kerja yang tidak berimbang, hingga problem yang dihadapi pengemudi ojek daring.
"Termasuk ketidakadilan elektoral dalam sistem pemilu kita," ucapnya.
Pernyataan ini secara jelas menggambarkan bagaimana aturan ambang batas bisa menjadi penghalang bagi representasi suara rakyat yang lebih luas.
Gugum Ridho Putra bahkan mengeklaim bahwa suara kelompok marginal justru lebih nyaman diwakili oleh partai-partai kecil.
Baca Juga: Kisah Awal Ribuan Mimpi: Pekan Ta'aruf UIKA 2025, Langkah Pertama Menuju Global Impact
"Masyarakat kecil dan kelompok minoritas yang tidak punya relasi kuasa lebih nyaman mengadu kepada partai-partai minoritas yang konsisten memperjuangkan hak mereka," ujarnya.
Klaim ini menggarisbawahi pentingnya peran partai-partai nonparlemen dalam menyalurkan aspirasi yang mungkin tidak terjangkau oleh partai besar, sekaligus menantang narasi bahwa hanya partai besar yang efektif dalam menyuarakan kepentingan rakyat.
Pada Rabu (24/9) lalu, Gugum mengumpulkan seluruh anggota legislatif PBB dari berbagai daerah. Pertemuan ini bertujuan untuk merespons aspirasi masyarakat sekaligus menyatukan langkah perjuangan politik PBB ke depan.
Momen konsolidasi ini bertepatan dengan pelantikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PBB periode 2025–2030 di Bogor, Jawa Barat.
Dalam pidato politiknya, Gugum kembali menegaskan komitmen partai untuk menjadi corong bagi kepentingan rakyat kecil.
"Partai Bulan Bintang akan terus bersuara lantang menghadapi ketidakadilan dalam segala bentuknya, baik yang dialami perempuan, anak-anak, pekerja honorer, maupun pengemudi ojek online." jelas dia.
Berita Terkait
-
Kisah Awal Ribuan Mimpi: Pekan Ta'aruf UIKA 2025, Langkah Pertama Menuju Global Impact
-
Apresiasi Pelanggan Terbaik, Tirta Kahuripan Kado 3 Tiket Umroh di Hari Pelanggan Nasional
-
Dedi Mulyadi Pangkas Produksi Tambang 50 Persen, Akankah Pemkab Bogor Kehilangan Miliaran Rupiah?
-
Respon Cepat Surat Edaran Pusat, Kota Bogor Hidupkan Kembali Siskamling di Seluruh Wilayah
-
Dari Data Pemilih hingga Fasilitas, Bawaslu Bogor Beri Catatan Penting untuk Perbaikan Sistem Pemilu
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Kisah Awal Ribuan Mimpi: Pekan Ta'aruf UIKA 2025, Langkah Pertama Menuju Global Impact
-
Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Mengerucut ke Satu Sosok, KPK: Semua Ada di Tangan Pengumpul
-
Apresiasi Pelanggan Terbaik, Tirta Kahuripan Kado 3 Tiket Umroh di Hari Pelanggan Nasional
-
Dedi Mulyadi Pangkas Produksi Tambang 50 Persen, Akankah Pemkab Bogor Kehilangan Miliaran Rupiah?
-
Respon Cepat Surat Edaran Pusat, Kota Bogor Hidupkan Kembali Siskamling di Seluruh Wilayah