-
Bawaslu Bogor menekankan perbaikan regulasi, kelembagaan, dan partisipasi publik untuk pemilu berintegritas.
-
Masukan Bawaslu vital, karena pembuat undang-undang tidak selalu merasakan realitas di lapangan.
-
Penundaan revisi UU Pemilu harus dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi dari pengawas di lapangan.
SuaraBogor.id - Di tengah penundaan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) hingga tahun 2026, suara dari lapangan, khususnya dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, menjadi krusial.
Dalam acara Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu di Bigland Hotel Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 25 September 2025, Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, secara gamblang memaparkan kebutuhan mendesak.
"Yang harus menjadi perhatian serius dalam perbaikan sistem pemilu. Masukan ini menjadi vital, sejalan dengan pengakuan Anggota DPR RI Komisi II, Dede Yusuf, bahwa pembuat undang-undang seringkali tidak merasakan langsung realitas di lapangan," katanya, kepada SuaraBogor.
Penundaan revisi UU Pemilu, meskipun disebabkan oleh padatnya agenda legislasi DPR, diharapkan dapat memberikan waktu lebih bagi Komisi II untuk menyerap aspirasi dari berbagai stakeholder.
Bawaslu Kabupaten Bogor, sebagai garda terdepan pengawasan pemilu, memiliki pengalaman empiris yang tak ternilai dalam menghadapi tantangan di setiap tahapan.
Oleh karena itu, poin-poin yang disampaikan Ridwan Arifin bukan sekadar usulan, melainkan cerminan dari kebutuhan nyata untuk mewujudkan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam aspek Regulasi, Ridwan Arifin secara khusus menekankan pentingnya adanya aturan teknis yang jelas dan mekanisme kerja yang baku untuk setiap tahapan pemilu.
Ini bukan sekadar permintaan normatif, melainkan kebutuhan konkret yang timbul dari pengalaman pengawasan di lapangan.
Ia mencontohkan dua dokumen yang sangat relevan.
Baca Juga: Jalan Terjal Perbaikan Demokrasi, DPR Tunda Revisi UU Pemilu, Ini Kata Dede Yusuf
“Perbawaslu 1 Tahun 2025 pengawasan Pemutakhiran DPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan) serta Instruksi Bawaslu Provinsi Jawa Barat nomor 186/PM.0.01/K.JB/09/2025 tanggal 11 September 2025 perihal instruksi pencegahan dan uji petik," katanya.
Kebutuhan akan Perbawaslu yang mengatur Pemutakhiran DPB menunjukkan betapa krusialnya data pemilih yang akurat dan terbarui sebagai fondasi pemilu yang adil.
Tanpa regulasi yang detail dan responsif, potensi manipulasi data atau hilangnya hak pilih warga sangat besar.
Demikian pula dengan instruksi pencegahan dan uji petik, yang merupakan alat operasional Bawaslu untuk mencegah pelanggaran sejak dini.
Ini menggarisbawahi bahwa revisi UU Pemilu harus mampu mengakomodasi dan memberi ruang bagi lahirnya regulasi teknis yang adaptif dan kuat, memastikan setiap celah potensial bagi pelanggaran dapat ditutup.
Masukan ini menjadi vital karena langsung bersentuhan dengan efektivitas pengawasan di tingkat daerah.
Berita Terkait
-
Jalan Terjal Perbaikan Demokrasi, DPR Tunda Revisi UU Pemilu, Ini Kata Dede Yusuf
-
Cegah Politik Uang Sejak Dini, Bawaslu Bogor Masuk Sekolah Ajak Gen Z Jadi Pengawas Pemilu
-
Putusan MK soal Pemilu Pisah Berpotensi Revisi UU Pemda
-
10 Larangan Ini Harus Dihindari Saat Kampanye Pilkada Bogor, Ini Kata Bawaslu
-
Ada Peran Penting Dibalik Suksesnya Pemilu 2024
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menjelang HUT ke-81 RI, Pemkab Bogor Bagikan Bendera Merah Putih ke 40 Kecamatan
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian lewat Pendampingan dan Akses Pasar
-
Nilainya Fantastis! Bea Cukai Bogor Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal Rp15,2 Miliar
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Dihadiri Ustaz Maulana, Pengajian TP-PKK di Masjid Nurul Wathon Sedot Perhatian Warga Lintas Daerah