-
Ganjil Genap dan One Way berlaku di Puncak hari ini, 5 Oktober 2025, untuk kelancaran lalu lintas.
-
Hanya mobil berpelat ganjil boleh naik Puncak pada 5 Oktober; yang genap harus memutar balik.
-
Sistem Satu Arah diterapkan situasional dengan dua fase, naik (pagi) lalu turun (siang hingga sore).
SuaraBogor.id - Bagi Anda yang berencana mengunjungi kawasan Puncak, Bogor, pada hari ini, Minggu, 5 Oktober 2025, penting untuk memperhatikan pemberlakuan sistem Ganjil Genap dan One Way (satu arah).
Aturan ini kembali diterapkan untuk mengelola arus lalu lintas dan meminimalisir potensi kemacetan parah, mengingat Puncak selalu menjadi destinasi favorit, terutama di akhir pekan.
Penerapan Ganjil Genap merupakan strategi awal untuk menyaring volume kendaraan yang akan memasuki area Puncak Bogor.
Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa kepadatan lalu lintas dapat terkendali, sehingga perjalanan menjadi lebih lancar dan risiko penumpukan kendaraan di jalur utama dapat dikurangi secara signifikan.
Langkah ini juga mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga kenyamanan dan keamanan bagi para pengendara maupun masyarakat sekitar Puncak.
Pada Minggu, 5 Oktober 2025, aturan Ganjil Genap akan diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB. Namun, perlu dicatat bahwa implementasinya bersifat situasional, yang berarti sangat bergantung pada kondisi dan kepadatan lalu lintas aktual di lapangan.
Petugas kepolisian akan memantau secara ketat dan menyesuaikan waktu mulai serta durasi pemberlakuan sesuai kebutuhan.
Aturan ini menyasar semua jenis kendaraan, baik mobil pribadi maupun sepeda motor, yang menuju ke arah Puncak atau wilayah atas.
Sistem Ganjil Genap hanya berlaku khusus untuk kendaraan yang bergerak menuju Puncak atau ke arah atas (dari Jakarta atau Bogor).
Baca Juga: Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?
Ini berarti, pengendara yang dalam perjalanan kembali menuju Jakarta atau ke arah bawah (turun dari Puncak) tidak akan dikenakan aturan Ganjil Genap ini. Hal ini dirancang untuk memastikan kelancaran arus balik dan menghindari penumpukan di kedua arah.
Mengingat hari ini adalah tanggal 5 Oktober 2025, yang merupakan tanggal ganjil, maka hanya kendaraan dengan pelat nomor belakang ganjil yang akan diizinkan untuk melintas dan melanjutkan perjalanan ke arah Puncak.
Kendaraan dengan nomor pelat belakang ganjil adalah yang berakhiran angka 1, 3, 5, 7, atau 9.
Sebaliknya, bagi pengendara dengan kendaraan berpelat nomor genap (berakhiran 0, 2, 4, 6, atau 8), wajib untuk memutar balik atau mencari jalur alternatif lain menuju destinasi yang dituju. Petugas di lapangan akan mengarahkan dan memastikan aturan ini ditegakkan demi kelancaran bersama.
Sementara itu, sistem Satu Arah pada Minggu, 5 Oktober 2025 akan diterapkan dua fase, sebagai berikut:
Fase satu: 07:00 WIB – 12:00 WIB
Tag
Berita Terkait
-
Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?
-
Mengapa Truk Box Itu Gagal Menanjak? Misteri Penyebab Rem Blong di Tanjakan Ciampea Renggut Nyawa
-
Bentrok Kepentingan Tanah Desa vs Utang BLBI, Mendes Yandri Desak Keputusan Berani Pemerintah
-
Membongkar Strategi CIMB Niaga Bogor: Bukan Hanya Pinjaman, Tapi Garansi Bisnis Berkelanjutan
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
3 Rekomendasi Sadel Syte dan Gel Terbaik, Solusi Murah Agar Tulang Duduk Gak Tersiksa
-
Bukan Cuma Jinakkan Api, Damkar Bogor Jadi Pahlawan Penyelamatan Ribuan Kali di 2025
-
Sambut Tahun Baru Bernuansa Neon Jungle, Ibis Styles Bogor Pajajaran Diserbu Tamu
-
'Sakti Banget', 3 Fakta Menarik Kenapa Tambang Emas Ilegal Cigudeg Susah Diberantas Kata Polisi
-
Benarkah Isi Bensin Siang Hari Lebih Rugi? Dosen IPB Bongkar Faktanya Secara Ilmiah