Andi Ahmad S
Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:55 WIB
Barang Bukti Ganja Dipajang Polres Bogor [Egi/SuaraBogor]
Baca 10 detik
  • Polres Bogor menangkap warga Cigudeg karena menanam 7 batang ganja untuk swasembada konsumsi pribadi di rumahnya.

  • Pelaku penanaman ganja di Cigudeg telah ditahan dan perkaranya telah memasuki tahap penyerahan ke Jaksa Penuntut Umum.

  • Polisi masih mendalami asal-usul bibit ganja yang digunakan oleh pelaku, yang mengaku hanya untuk konsumsi pribadi.

SuaraBogor.id - Polres Bogor berhasil mengungkap seorang warga Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang hendak melakukan swasembada ganja untuk konsumsi pribadi.

Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Bagus Azi Lesmana Putra menjelaskan, ada seorang warga Cigudeg yang menanam ganja di rumahnya.

Kini, penanam ganja itu sudah dilakukan penahanan dan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum.

"Pohon ganja di daerah cigudeg, kebetulan perkara sudah tahap 2," kata dia, Selasa 28 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, ada sebanyak 7 batang pohon ganja yang diamankan oleh Polres Bogor. 7 pohon itu merupakan pohon yang ditanam saat masih bibit.

"Pada saat kita introgasi yang bersangkutan dapet bibit dan ditanam sama yang bersangkutan," jelas dia.

Kendati demikian, polisi masih mendalami asal muasal bibit yang ditanam oleh warga Cigudeg tersebut.

AKP Bagus menjelaskan, keterangan bahwa penanaman itu dilakukan untuk kepentingan pribadi.

"Masih kita dalemi kalo bibit ganja. Sekedar buat ngonsumsi pribadi saja," jelas dia.

Baca Juga: 82.000 Jiwa Terselamatkan, Polres Bogor Sita Narkotika Bernilai Rp5,8 Miliar

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Load More