-
Polres Bogor mengamankan total 155 tersangka dari 114 perkara narkotika dan obat keras selama tiga bulan (Agustus-Oktober 2025).
-
Barang bukti narkotika yang disita signifikan, termasuk 4,4 Kg sabu dan 17,8 Kg ganja, menunjukkan operasi penindakan yang besar.
-
Penindakan narkoba ini merupakan implementasi Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo, yaitu memperkuat pemberantasan narkoba dan kejahatan lain.
SuaraBogor.id - Polres Bogor mengamankan kiloan barang bukti narkotika berbagai jenis dalam kurun waktu tiga bulan mulai Agustus hingga Oktober 2025.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, pemberantasan barang haram itu merupakan upaya Polres Bogor dalam menjalankan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Dimana dalam asta cita ketujuh Bapak Prabowo menyampaikan untuk memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan," jelas dia, Selasa 28 Oktober 2025.
Ia menyebut, ada sebanyak 114 perkara peredaran gelap narkoba hingga minuman keras oplosan berserta obat-obatan yang berhasil diamankan Polisi.
"Dari 114 perkara itu terdapat penyalahgunaan narkotika jenis sabu terdapat 58 perkara, jenis ganja 4 perkara, jenis ekstasi dua perkara, jenis tembakau sintetis ada 22 perkara, dan penyalahgunaan sediaan farmasi obat keras ada 28 perkara," jelas dia.
AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, dari 114 perkara itu ada sebanyak 155 orang yang diamankan. 153 tersangka berjenis kelamin laki-laki dan 2 lainnya perempuan.
Sementara, barang bukti yang diamankan yakni sabu sebesar 4,4 Kilogram, ganja sebesar 17,8 Kilogram, pohon ganja 7 Batang, tembakau sintetis 6,6 Kilogram dan biang sintetis 0,9 Kilogram.
"Kemudian cairan biang 60 mili ekstraksi 57 butir, sediaan farmasi atau obat keras 21.512 butir, dan merah Oplosan sebanyak 3.257 botol, 323 plastik dan 15 jerigen," jelas dia.
AKBP Wikha menjelaskan, dari 114 kasus yang diungkap selama 3 bulan terakhir terdapat tiga perkara diantaranya merupakan kasus besar yakni pengendara ganja.
Baca Juga: Bukan Hanya Banjir dan Longsor, Bogor Dihantam Bencana Ganda: Pipa PDAM Ikut Bocor, Air Meluap
"Di mana dalam ungkap kasusnya dapat mengungkap dengan barang bukti 15,5 Kilogram. Tersangka yang ditangkap pada dua inisial ID berumur 43 tahun dan MF 32 tahun keduanya beralamat di kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor yang berperan menyimpan dan mengedarkan ganja," lanjutnya.
"Terhadap kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling tingkat 5 tahun hingga hukuman mati," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Banjir dan Longsor, Bogor Dihantam Bencana Ganda: Pipa PDAM Ikut Bocor, Air Meluap
-
5 Hal Penting Kenaikan Debit Air Bendung Katulampa Setelah Hujan Deras Puncak
-
Siaga 3! Jakarta Dalam 'Jendela' 9 Jam: Debit Air Katulampa Meroket Setelah Hujan Deras di Puncak
-
5 Fakta Krusial Kasus Kades Cikuda Parung Panjang, Nasib Jabatan di Ujung Tanduk
-
Sadis! Dibacok Kelompok Misterius di Kandang Roda Cibinong, Pemuda IR Kritis di Ruang Operasi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BRI Jalankan Buyback Saham, CAR Tetap Kuat di Level 22,86%
-
Listrik Jabodetabek Padam Bergilir
-
Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi Tiket Masuk Kebun Raya Cibodas Sesuai PP Terbaru
-
Buntut Bocah Tewas di Jasinga, Polres Bogor Terjunkan Tim K9 Mabes Polri Buru Anjing yang Lepas
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul