-
Penutupan tambang di Bogor Barat oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, menyebabkan kelangkaan material konstruksi, mengancam keterlambatan Proyek Jalan Bomang Rp31 miliar.
-
Kelangkaan material utama (untuk betonisasi) setelah penutupan tambang menyulitkan kontraktor meski sudah berusaha mencari pasokan dari luar wilayah Bogor.
-
Pemprov Jabar sedang merumuskan solusi komprehensif, termasuk opsi akses tol atau pembangunan jalan khusus truk tambang, untuk mengatasi kelangkaan material.
SuaraBogor.id - Kebijakan penutupan tambang di wilayah Kabupaten Bogor bagian barat oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kini mulai menimbulkan dampak serius pada sektor jasa konstruksi.
Keluhan terkait kelangkaan material utama, seperti bahan untuk betonisasi, menghambat proyek-proyek pembangunan infrastruktur, salah satunya Proyek Jalan Bojonggede - Kemang (Bomang) senilai Rp31 miliar.
Gubernur Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), mengakui keluhan ini bukan hanya dirasakan oleh pegawai jasa konstruksi, tetapi juga oleh masyarakat Parungpanjang akibat lalu lalang truk tambang selama ini.
"Orang Parungpanjang juga mengeluh selama ini," cetus Dedi pada Selasa (4/10/2025).
Menanggapi keluhan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat saat ini sedang mencari solusi atas kelangkaan material utama untuk pengerjaan konstruksi.
"Solusinya lagi kita rumuskan. Solusinya seperti apa, rumusannya seperti apa," kata Dedi Mulyadi.
Beberapa opsi solusi yang tengah dipertimbangkan antara lain:
Akses tol khusus truk tambang
"Mobil besar enggak boleh lewat jalan Kabupaten dan Provinsi, langsung ke akses tol," jelas Dedi, menunjukkan upaya mengurangi beban jalan umum dan masalah lalu lintas.
Baca Juga: Kejari Kabupaten Bogor Siap Gasak Koruptor Daerah, Prioritaskan Pengawasan Desa dan KMP
Pembangunan jalan tambang baru
"Atau pak bupati berencana membebaskan lahan untuk tambang kemudian nanti membangun jalan tambang," tambahnya.
"Solusinya banyak formulasinya, tetapi di balik itu bukan persoalan jalan tambangnya tetapi pertambangan harus melahirkan nilai kemanusiaan." ucap Dedi Mulyadi
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Suryanto Putra, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan Jalan Bojonggede - Kemang (Bomang) diprediksi akan mengalami keterlambatan penyelesaian.
Proyek senilai Rp31 miliar yang ditargetkan selesai selama 130 hari kalender atau hingga akhir Desember 2025 berdasarkan kontrak yang disepakati, kini terancam tidak bisa selesai tahun ini.
"Pihak penyedia ingin bekerja secara cepat, tapi memang itu kendala dengan bahan (material), sangat sulit. Karena mereka membutuhkan buat beton (salah satunya). Itu yang menjadi kendala karena tidak ada material yang bisa dibeli, karena penutupan tambang," ungkap Suryanto.
Berita Terkait
-
Kejari Kabupaten Bogor Siap Gasak Koruptor Daerah, Prioritaskan Pengawasan Desa dan KMP
-
Momen Langka di CFD: Duet Tak Terduga Rudy Susmanto dan Ade Yasin Bikin Heboh Warga Bogor
-
CFD Cibinong Uji Coba Terakhir! Rudy Susmanto Bongkar Skema Berbeda
-
Warga Harap Bebas Kendaraan, Bupati Siap Gelar Rapat Finalisasi CFD Cibinong: Kapan Tutup Total?
-
CFD Cibinong Bakal Permanen Setiap Minggu? Bupati Rudy Puas dan Beberkan Konsep Istirahat Alam
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar
-
Topang Sektor Riil, BRI Sambut Positif Kebijakan Penempatan Dana SAL Pemerintah
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan
-
El Clasico Milik Maung Bandung! Jalan Pandu Raya Bogor Mendadak Membiru Usai Persib Libas Persija