-
Alvaro Kiano Nugroho (6) tewas dibekap ayah tirinya, Alex Iskandar (AI), karena korban menangis. Jenazah lalu dibungkus plastik dan dibuang.
-
Tersangka AI sempat menyimpan jenazah korban selama tiga hari di garasi mobil rumahnya di Tangerang, sebelum dibuang ke wilayah Tenjo, Bogor.
-
Polisi menemukan kerangka AKN di Tenjo, Bogor, berdasarkan keterangan saksi kunci inisial G yang diajak tersangka membuang bungkusan berisi "bangkai hewan".
Pada hari Senin, 9 Maret 2025, atau tiga hari setelah pembunuhan, Alex memutuskan untuk membuang jenazah korban. Ia membungkus tubuh mungil Alvaro dengan tas plastik hitam. Dalam proses ini, Alex melibatkan seorang saksi kunci berinisial G, teman dekatnya, dengan sebuah kebohongan besar.
"Ada satu saksi inisial G yang mana saksi kunci itu yang diajak oleh tersangka untuk mengambil plastik itu. Tapi untuk isinya dia menyatakan bahwa dia tidak tahu dan disampaikan oleh tersangka bahwa isinya bangkai hewan," jelas Ardian.
Tanpa curiga, G membantu Alex. Jenazah tersebut kemudian dibuang di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor.
"Tepatnya di jembatan Cilalay, pada tanggal 9 Maret 2025 pada malam hari, atau tiga hari setelah diketahui AKN hilang," tambah Kombes Pol Budi Hermanto.
Pengungkapan kasus ini menemui titik terang setelah polisi melakukan rekonstruksi ulang bersama saksi G. Saksi menunjukkan lokasi pembuangan bungkusan plastik tersebut. Berkat bantuan anjing pelacak (K-9), sisa-sisa tubuh korban akhirnya ditemukan setelah berbulan-bulan hilang.
"Selanjutnya setelah dibantu dengan unit K-9 dari Mabes Polri dan juga dari Polda Metro Jaya, kita menemukan adanya kerangka manusia yang diduga korban AKN," pungkas Ardian.
Berita Terkait
-
Sebelum Dibuang di Bogor, Ayah Tiri 3 Hari Simpan Jasad Alvaro di Garasi Mobil
-
Bupati Bogor Minta Masyarakat Beri Kesempatan Guru Mendidik dengan Cara Terbaik
-
Fantastis! Bogor Targetkan 223 Unit Koperasi Desa 'Merah Putih' Rampung di Januari 2026
-
Misteri Dua Kantong Kerangka Manusia di RS Polri: Benarkah Jasad Alvaro Kiano yang Hilang 8 Bulan?
-
Pemprov Jabar Garap Jalur Puncak Dua Mulai 2026! Rapat Penentuan Titik Krusial Digelar 27 November
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Intip 5 Pilihan Sepeda yang Cocok dengan Gaya Hidup ASN
-
Dari Puncak hingga Naringgul, Ini Daftar Titik Rawan Bencana di Jalur Utama Cianjur
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham
-
Ekspansi BRI ke Timor Leste, Pegadaian Buka Cabang Perdana