Pemkab Bogor, melalui Dinsos, memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Cibinong sekaligus mensosialisasikan Perda Disabilitas pada 4 Desember 2025.
Perda Disabilitas bertujuan memberikan kesetaraan hak kepada penyandang disabilitas di Kabupaten Bogor dan memotivasi pemenuhan hak-hak dasar mereka.
Dinsos Bogor melakukan pendampingan maksimal, bekerjasama dengan berbagai instansi dan lembaga kesejahteraan sosial agar hak disabilitas terpenuhi utuh.
SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Sosial (Dinsos) melakukan peringatan Hari Disabilitas Internasional di Lapangan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kamis 4 Desember 2025.
Kepala Dinsos Kabupaten Bogor, Farid Ma'ruf menjelaskan perayaan Hari Disabilitas Internasional itu sekaligus melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas.
Farid menyebut, keberadaan Perda itu merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kesetaraan untuk masyarakat Disabilitas di Kabupaten Bogor.
"Ya mudah-mudahan dengan momen ini, pertama, mensosialisasikan bahwa pemerintah Kabupaten Bogor sudah memiliki Perda tentang penghormatan, tentang pemenuhan hak disabilitas, intinya memposisikan disabilitas setara," kata dia.
Ia menyebut, keberpihakan Pemerintah terhadap masyarakat Disabilitas itu diharapkan menjadi motivasi masyarakat Disabilitas bisa memenuhi hak-hak mereka.
"Mudah-mudahan bisa memotivasi saudara-saudara kita, anak-anak kita yang istimewa terpenuhi hak-hak dasar dan ke depan ketika sudah dewasa, ini mereka bisa menjadi manusia yang siap untuk hidup di masa depan," jelas dia.
Ia mengaku, Dinsos Kabupaten Bogor sudah melakukan pendampingan maksimal untuk masyarakat Disabilitas bekerjasama dengan instansi lain dan masyarakat sipil.
"Alhamdulillah, secara bertahap sekarang beberapa lembaga, pemerintah tidak bisa sendiri, melakukan pembinaan terhadap anak-anak istimewa," kata dia.
"Kita menggandeng unsur masyarakat, lembaga-lembaga kesejahteraan sosial yang konsen menangani disabilitas, itu kita bina utuh, kita persiapkan mereka, kita penuhi kebutuhan mereka," tutupnya.
Baca Juga: Alam Menangis, Negara Rugi Rp350 Miliar! Kemenhut Buru Pemodal Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Alam Menangis, Negara Rugi Rp350 Miliar! Kemenhut Buru Pemodal Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak
-
Banyak Mahasiswa IPB Putus Kontak dengan Orang Tua Pasca Banjir Sumatera-Aceh
-
4 Spot Wisata di Ciomas Bogor Buat Liburan Akhir Tahun Anti Macet
-
Bejat! Terbongkar Ayah Tiri di Bogor Gauli 3 Anak Sekaligus, Terungkap Saat Korban Kesakitan
-
Target Gila! Raffi Ahmad Bidik Gelar Juara IBL 2026 untuk RANS Simba Bogor di Musim Baru
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor
-
Personel Masih Minim, BPBD Kota Bogor Kewalahan Hadapi Bencana Serentak