Pemkab Bogor, melalui Dinsos, memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Cibinong sekaligus mensosialisasikan Perda Disabilitas pada 4 Desember 2025.
Perda Disabilitas bertujuan memberikan kesetaraan hak kepada penyandang disabilitas di Kabupaten Bogor dan memotivasi pemenuhan hak-hak dasar mereka.
Dinsos Bogor melakukan pendampingan maksimal, bekerjasama dengan berbagai instansi dan lembaga kesejahteraan sosial agar hak disabilitas terpenuhi utuh.
SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Sosial (Dinsos) melakukan peringatan Hari Disabilitas Internasional di Lapangan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kamis 4 Desember 2025.
Kepala Dinsos Kabupaten Bogor, Farid Ma'ruf menjelaskan perayaan Hari Disabilitas Internasional itu sekaligus melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas.
Farid menyebut, keberadaan Perda itu merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kesetaraan untuk masyarakat Disabilitas di Kabupaten Bogor.
"Ya mudah-mudahan dengan momen ini, pertama, mensosialisasikan bahwa pemerintah Kabupaten Bogor sudah memiliki Perda tentang penghormatan, tentang pemenuhan hak disabilitas, intinya memposisikan disabilitas setara," kata dia.
Ia menyebut, keberpihakan Pemerintah terhadap masyarakat Disabilitas itu diharapkan menjadi motivasi masyarakat Disabilitas bisa memenuhi hak-hak mereka.
"Mudah-mudahan bisa memotivasi saudara-saudara kita, anak-anak kita yang istimewa terpenuhi hak-hak dasar dan ke depan ketika sudah dewasa, ini mereka bisa menjadi manusia yang siap untuk hidup di masa depan," jelas dia.
Ia mengaku, Dinsos Kabupaten Bogor sudah melakukan pendampingan maksimal untuk masyarakat Disabilitas bekerjasama dengan instansi lain dan masyarakat sipil.
"Alhamdulillah, secara bertahap sekarang beberapa lembaga, pemerintah tidak bisa sendiri, melakukan pembinaan terhadap anak-anak istimewa," kata dia.
"Kita menggandeng unsur masyarakat, lembaga-lembaga kesejahteraan sosial yang konsen menangani disabilitas, itu kita bina utuh, kita persiapkan mereka, kita penuhi kebutuhan mereka," tutupnya.
Baca Juga: Alam Menangis, Negara Rugi Rp350 Miliar! Kemenhut Buru Pemodal Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Alam Menangis, Negara Rugi Rp350 Miliar! Kemenhut Buru Pemodal Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak
-
Banyak Mahasiswa IPB Putus Kontak dengan Orang Tua Pasca Banjir Sumatera-Aceh
-
4 Spot Wisata di Ciomas Bogor Buat Liburan Akhir Tahun Anti Macet
-
Bejat! Terbongkar Ayah Tiri di Bogor Gauli 3 Anak Sekaligus, Terungkap Saat Korban Kesakitan
-
Target Gila! Raffi Ahmad Bidik Gelar Juara IBL 2026 untuk RANS Simba Bogor di Musim Baru
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Mimpi Menikah Habis Lebaran Kandas, Isep Pulang Tak Bernyawa dari 'Lubang Tikus' Pongkor
-
Duka Makin Dalam! Korban Tewas Tragedi Pongkor Bogor Bertambah Jadi 5 Orang, Ini Identitasnya
-
PT Antam Tegaskan Korban Tewas Bukan Karyawan, Melainkan Penambang Tanpa Izin
-
Sempat Simpang Siur, PT Antam Akhirnya Buka Suara Soal 3 Korban Jiwa Warga Sukajaya di Pongkor
-
Parkiran Wahyu Motor Bogor Dilalap Api, 19 Motor Hangus hingga Rugi Ratusan Juta