Pemkab Bogor, melalui Dinsos, memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Cibinong sekaligus mensosialisasikan Perda Disabilitas pada 4 Desember 2025.
Perda Disabilitas bertujuan memberikan kesetaraan hak kepada penyandang disabilitas di Kabupaten Bogor dan memotivasi pemenuhan hak-hak dasar mereka.
Dinsos Bogor melakukan pendampingan maksimal, bekerjasama dengan berbagai instansi dan lembaga kesejahteraan sosial agar hak disabilitas terpenuhi utuh.
SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Sosial (Dinsos) melakukan peringatan Hari Disabilitas Internasional di Lapangan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kamis 4 Desember 2025.
Kepala Dinsos Kabupaten Bogor, Farid Ma'ruf menjelaskan perayaan Hari Disabilitas Internasional itu sekaligus melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas.
Farid menyebut, keberadaan Perda itu merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kesetaraan untuk masyarakat Disabilitas di Kabupaten Bogor.
"Ya mudah-mudahan dengan momen ini, pertama, mensosialisasikan bahwa pemerintah Kabupaten Bogor sudah memiliki Perda tentang penghormatan, tentang pemenuhan hak disabilitas, intinya memposisikan disabilitas setara," kata dia.
Ia menyebut, keberpihakan Pemerintah terhadap masyarakat Disabilitas itu diharapkan menjadi motivasi masyarakat Disabilitas bisa memenuhi hak-hak mereka.
"Mudah-mudahan bisa memotivasi saudara-saudara kita, anak-anak kita yang istimewa terpenuhi hak-hak dasar dan ke depan ketika sudah dewasa, ini mereka bisa menjadi manusia yang siap untuk hidup di masa depan," jelas dia.
Ia mengaku, Dinsos Kabupaten Bogor sudah melakukan pendampingan maksimal untuk masyarakat Disabilitas bekerjasama dengan instansi lain dan masyarakat sipil.
"Alhamdulillah, secara bertahap sekarang beberapa lembaga, pemerintah tidak bisa sendiri, melakukan pembinaan terhadap anak-anak istimewa," kata dia.
"Kita menggandeng unsur masyarakat, lembaga-lembaga kesejahteraan sosial yang konsen menangani disabilitas, itu kita bina utuh, kita persiapkan mereka, kita penuhi kebutuhan mereka," tutupnya.
Baca Juga: Alam Menangis, Negara Rugi Rp350 Miliar! Kemenhut Buru Pemodal Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Alam Menangis, Negara Rugi Rp350 Miliar! Kemenhut Buru Pemodal Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak
-
Banyak Mahasiswa IPB Putus Kontak dengan Orang Tua Pasca Banjir Sumatera-Aceh
-
4 Spot Wisata di Ciomas Bogor Buat Liburan Akhir Tahun Anti Macet
-
Bejat! Terbongkar Ayah Tiri di Bogor Gauli 3 Anak Sekaligus, Terungkap Saat Korban Kesakitan
-
Target Gila! Raffi Ahmad Bidik Gelar Juara IBL 2026 untuk RANS Simba Bogor di Musim Baru
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Stop Adaptasi, Wujudkan Kebebasan Finansial Rumah Sendiri dengan Pengajuan BRI KPR
-
BRI Group Perkuat New Growth Engine Lewat Sinergi 10 Perusahaan Anak
-
Pre-Order Samsung Galaxy S26 Series via BRI, Nikmati Diskon Rp2 Juta dan Cicilan 0%
-
DPRD Kota Bogor Kunjungi Rusunawa Cibuluh, Godok Raperda untuk Perbaiki Fasilitas dan Aturan Sewa
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia