Pemkab Bogor, melalui Dinsos, memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Cibinong sekaligus mensosialisasikan Perda Disabilitas pada 4 Desember 2025.
Perda Disabilitas bertujuan memberikan kesetaraan hak kepada penyandang disabilitas di Kabupaten Bogor dan memotivasi pemenuhan hak-hak dasar mereka.
Dinsos Bogor melakukan pendampingan maksimal, bekerjasama dengan berbagai instansi dan lembaga kesejahteraan sosial agar hak disabilitas terpenuhi utuh.
SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Sosial (Dinsos) melakukan peringatan Hari Disabilitas Internasional di Lapangan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kamis 4 Desember 2025.
Kepala Dinsos Kabupaten Bogor, Farid Ma'ruf menjelaskan perayaan Hari Disabilitas Internasional itu sekaligus melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas.
Farid menyebut, keberadaan Perda itu merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kesetaraan untuk masyarakat Disabilitas di Kabupaten Bogor.
"Ya mudah-mudahan dengan momen ini, pertama, mensosialisasikan bahwa pemerintah Kabupaten Bogor sudah memiliki Perda tentang penghormatan, tentang pemenuhan hak disabilitas, intinya memposisikan disabilitas setara," kata dia.
Ia menyebut, keberpihakan Pemerintah terhadap masyarakat Disabilitas itu diharapkan menjadi motivasi masyarakat Disabilitas bisa memenuhi hak-hak mereka.
"Mudah-mudahan bisa memotivasi saudara-saudara kita, anak-anak kita yang istimewa terpenuhi hak-hak dasar dan ke depan ketika sudah dewasa, ini mereka bisa menjadi manusia yang siap untuk hidup di masa depan," jelas dia.
Ia mengaku, Dinsos Kabupaten Bogor sudah melakukan pendampingan maksimal untuk masyarakat Disabilitas bekerjasama dengan instansi lain dan masyarakat sipil.
"Alhamdulillah, secara bertahap sekarang beberapa lembaga, pemerintah tidak bisa sendiri, melakukan pembinaan terhadap anak-anak istimewa," kata dia.
"Kita menggandeng unsur masyarakat, lembaga-lembaga kesejahteraan sosial yang konsen menangani disabilitas, itu kita bina utuh, kita persiapkan mereka, kita penuhi kebutuhan mereka," tutupnya.
Baca Juga: Alam Menangis, Negara Rugi Rp350 Miliar! Kemenhut Buru Pemodal Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Alam Menangis, Negara Rugi Rp350 Miliar! Kemenhut Buru Pemodal Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak
-
Banyak Mahasiswa IPB Putus Kontak dengan Orang Tua Pasca Banjir Sumatera-Aceh
-
4 Spot Wisata di Ciomas Bogor Buat Liburan Akhir Tahun Anti Macet
-
Bejat! Terbongkar Ayah Tiri di Bogor Gauli 3 Anak Sekaligus, Terungkap Saat Korban Kesakitan
-
Target Gila! Raffi Ahmad Bidik Gelar Juara IBL 2026 untuk RANS Simba Bogor di Musim Baru
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Syarat Ketat SPMB Bogor, Wajib KK Minimal 1 Tahun untuk Pendaftar Jalur Zonasi
-
Link dan Jadwal SPMB Online SD-SMP Kabupaten Bogor 2026
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Tabrak Jupiter dari Belakang, Pengendara Ninja Tewas di Jalan Raya Parung
-
Viral Maling Motor Kabur dari Polsek Cibinong, Kapolres Bogor Terjunkan Propam dan Resmob