Andi Ahmad S
Senin, 04 Mei 2026 | 14:41 WIB
Ilustrasi Demo di Tambang di Bogor [Ist]
Baca 10 detik
  • Ribuan warga AMCRP menggelar unjuk rasa di kantor Bupati Bogor pada Senin, 4 Mei 2026.
  • Massa mendesak Gubernur Jawa Barat membuka kembali tambang yang ditutup sejak September 2025 demi ekonomi.
  • Aksi tersebut juga menuntut penyelesaian jalur khusus tambang serta pemberian kompensasi bagi warga terdampak penutupan.

SuaraBogor.id - Kawasan pusat pemerintahan di Cibinong, Kabupaten Bogor, dipadati oleh gelombang massa dari wilayah barat Kabupaten Bogor pada Senin, 4 Mei 2026.

Ribuan warga dari Kecamatan Parungpanjang, Rumpin, hingga Cigudeg, yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Cigudeg - Rumpin - Parungpanjang (AMCRP), menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran.

Tuntutan utama mereka adalah mendesak Bupati Bogor untuk meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), agar membuka kembali tambang di wilayah Bogor Barat yang telah ditutup sejak akhir September 2025.

Aktivitas pertambangan di wilayah Bogor Barat, seperti Parungpanjang, Rumpin, dan Cigudeg, memang menjadi sumber mata pencarian bagi banyak warga.

Namun, aktivitas ini juga seringkali menimbulkan dampak lingkungan serius seperti kerusakan jalan, polusi udara, dan kerusakan ekosistem.

Penutupan tambang oleh Gubernur Dedi Mulyadi sejak akhir September 2025, meskipun bertujuan baik untuk lingkungan, kini menimbulkan dilema ekonomi bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Sejak menjelang siang, iring-iringan kendaraan berat seperti truk cold diesel, bus, hingga mobil truk terlihat memasuki kawasan kantor Bupati Bogor.

Massa datang berkelompok, bahkan melibatkan ibu-ibu hingga para pekerja tambang yang terdampak langsung.

"Kami butuh kerja, bukan janji. Kalau tambang ditutup terus, kami harus makan apa?" kata salah satu peserta aksi di tengah-tengah orasi, dilansir dari Metrobogor -jaringan Suara.com, Senin (4/5/2026).

Baca Juga: Tak Cuma Andalkan Ijazah, Menaker Yassierli Sebut Skill Jadi Kunci Utama Dunia Kerja

Selain menuntut dibukanya kembali aktivitas tambang, mereka juga menagih janji KDM untuk segera menuntaskan jalur khusus tambang dan memberikan konpensasi kepada warga yang terdampak penutupan tambang.

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menghentikan sementara operasional tambang di Rumpin, Parungpanjang, dan Cigudeg mulai 26 September 2025.

Kebijakan ini diambil akibat tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas, polusi, dan kerusakan infrastruktur, serta sebagai upaya penataan ulang tata kelola pertambangan.

Penutupan itu tertuang dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025.

Penutupan aktivitas tambang tersebut menuai pro dan kontra. Sejumlah masyarakat yang merasa kehilangan mata pencahariannya menuntut solusi akibat penutupan tersebut.

Massa menuntut kejelasan dari pemerintah daerah terkait kelanjutan aktivitas tambang legal. Mereka berharap ada solusi konkret, bukan sekadar penertiban tanpa alternatif.

Load More