- Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor mengadakan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Bogor pada Jumat, 7 Agustus 2026.
- Pertemuan tersebut membahas pengawasan distribusi BBM serta LPG bersubsidi agar tepat sasaran bagi warga setempat.
- Kedua pihak turut mendiskusikan perbedaan pandangan terkait kewajiban pajak reklame totem SPBU bagi para pelaku usaha.
Ia menjelaskan, pengusaha juga memiliki kewajiban terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atas kendaraan angkutan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Selain itu, badan usaha juga memiliki kewajiban membayar Pajak Penghasilan Badan setiap tahun sesuai dengan ketentuan perpajakan.
Karjito menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan kewajiban membayar pajak. Menurutnya, pengusaha justru harus menjadi bagian dari masyarakat yang patuh terhadap kewajiban perpajakan.
“Sebagai pengusaha, haram hukumnya bagi kami meminta gratis. Kami tidak meminta dibebaskan dari pajak. Tetapi kami berhak mendapatkan penghitungan pajak yang benar, proporsional dan layak,” katanya.
Menurut Karjito, perbedaan pandangan mengenai pajak reklame terhadap totem SPBU sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan kajian bersama, sehingga kebijakan yang diterapkan tetap memberikan kepastian hukum sekaligus tidak menimbulkan beban yang tidak proporsional bagi pelaku usaha.
Hiswana Migas DPC Bogor berharap komunikasi dengan DPRD Kota Bogor dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Organisasi menilai dialog antara pemerintah, legislatif dan dunia usaha diperlukan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas.
Hiswana Migas menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi mitra pemerintah dan DPRD, sekaligus menjalankan fungsi organisasi dalam memperjuangkan kepentingan anggota dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap hukum, kepentingan masyarakat, dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Berita Terkait
-
Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor
-
Hadiri Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air
-
DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dalam Rapat Paripurna
-
Hilal Firmansyah Mantap Maju Jadi Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor
-
Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia