Andi Ahmad S
Senin, 10 Agustus 2026 | 21:05 WIB
Pengurus Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DPC Bogor menggelar audiensi bersama Ketua DPRD Kota Bogor pada Jumat (7/8/2026) [Ist]
Baca 10 detik
  • Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor mengadakan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Bogor pada Jumat, 7 Agustus 2026.
  • Pertemuan tersebut membahas pengawasan distribusi BBM serta LPG bersubsidi agar tepat sasaran bagi warga setempat.
  • Kedua pihak turut mendiskusikan perbedaan pandangan terkait kewajiban pajak reklame totem SPBU bagi para pelaku usaha.

SuaraBogor.id - Pengurus Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DPC Bogor menggelar audiensi bersama Ketua DPRD Kota Bogor pada Jumat (7/8/2026).

Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pelaku usaha energi dan lembaga legislatif daerah.

Langkah kolaboratif ini dilakukan guna memastikan kelancaran serta ketepatan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi bagi masyarakat Kota Bogor.

Rombongan Hiswana Migas DPC Bogor dipimpin langsung Ketua DPC Hiswana Migas Bogor Karjito.

Ia didampingi Wakil Ketua I Bidang Organisasi dan Keuangan Untung Kurniadi, Wakil Ketua II Bidang LPG Hendri Alam, Wakil Ketua III Bidang SPBU Eka Sugiharto, Sekretaris Sarah Zulfrida, Wakil Sekretaris Audriyan Firandi, Wakil Bendahara Mutty Isni Fatimah dan Sri Hartini serta Ketua Bidang Organisasi Syavira Nugraha, Ketua Bidang LPG LPG Edi Junaedi dan Ketua Bidang SPBU Dzikra Agung Perkasa.

Dalam audiensi tersebut, Hiswana Migas DPC Bogor menyampaikan kesiapan organisasi untuk menjadi mitra strategis DPRD Kota Bogor, khususnya dalam mengawal dan mengawasi pendistribusian BBM dan LPG bersubsidi agar tepat sasaran, tepat volume, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain pengawasan distribusi energi, Hiswana Migas juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan DPRD dalam memberikan masukan terhadap penyusunan maupun evaluasi berbagai regulasi yang berkaitan dengan sektor energi dan kegiatan usaha anggotanya.

“Kami siap menjadi mitra strategis DPRD. Kami ingin bersama-sama memastikan distribusi BBM dan LPG bersubsidi berjalan dengan baik dan masyarakat mendapatkan haknya. Kami juga siap memberikan masukan dari sisi pelaku usaha dalam penyusunan peraturan perundang-undangan,” ujar Karjito, dalam keterangan yang diterima SuaraBogor.

Menurutnya, pengusaha yang tergabung dalam Hiswana Migas memiliki posisi strategis karena berada langsung di tengah rantai distribusi energi yang bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor

Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil menyambut baik audiensi tersebut. Ia berharap keberadaan Hiswana Migas tidak hanya berperan dalam menjaga kelancaran distribusi energi, tetapi juga dapat memberikan kontribusi yang lebih luas terhadap pembangunan Kota Bogor.

Adityawarman juga membuka ruang komunikasi dan kolaborasi antara DPRD dengan Hiswana Migas dalam membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan dunia usaha dan kepentingan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas adanya perbedaan cara pandang mengenai penyelenggaraan totem SPBU yang dikenakan pajak reklame.

Hiswana Migas menyampaikan bahwa persoalan tersebut perlu dilihat secara komprehensif dengan mempertimbangkan keseluruhan beban perpajakan yang telah ditanggung oleh pengusaha SPBU.

Karjito menegaskan, pengusaha yang tergabung dalam Hiswana Migas pada dasarnya merupakan bagian dari masyarakat wajib pajak yang selama menjalankan kegiatan usahanya telah memberikan kontribusi kepada negara maupun daerah melalui berbagai jenis pajak.

“Kalau dihitung, sejak bangun sampai tidur, pengusaha itu bayar pajak. Ketika menebus BBM ke Pertamina, di dalam transaksi tersebut sudah terdapat komponen pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai belum lagi kewajiban pajak lainnya,” kata Karjito.

Load More