- Polres Bogor dan Forkopimda memusnahkan barang bukti narkotika serta miras hasil pengungkapan 77 kasus kejahatan.
- Aparat kepolisian berhasil mengamankan 97 orang tersangka dari penindakan maraton yang dilakukan periode Juni hingga Agustus 2026.
- Pemusnahan barang bukti bernilai besar tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penegakan hukum untuk melindungi masyarakat Kabupaten Bogor.
SuaraBogor.id - Langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan minuman keras (miras) terus digencarkan di wilayah Kabupaten Bogor.
Polres Bogor bersama unsur Forkopimda menggelar pemusnahan barang bukti bernilai besar hasil penindakan maraton periode Juni hingga Agustus 2026.
Dari hasil pengungkapan 77 kasus kejahatan narkoba dan miras tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 97 orang tersangka.
Pemusnahan ini menyasar berbagai jenis barang haram yang berhasil disita petugas. Rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.500.000 butir obat keras terbatas (OKT).
Kemudian 15.688 botol miras dari berbagai merek, 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 1.193 butir ekstasi, serta 600 gram tembakau sintetis.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum yang transparan dan akuntabel guna melindungi masyarakat Bogor dari ancaman bahaya narkotika dan miras.
"Kegiatan ini merupakan komitmen dari Forkopimda Kabupaten Bogor dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda Indonesia khususnya di masyarakat Bogor," ujar AKBP Wikha, Senin (17/8/2026).
Dalam imbauannya, Kapolres Bogor menekankan pentingnya peran aktif generasi muda dan seluruh lapisan masyarakat untuk terus berkolaborasi dengan Forkopimda dalam memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bogor.
Baca Juga: Pemkab Bogor Siapkan Tim Medis dan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT
Berita Terkait
-
Pemkab Bogor Siapkan Tim Medis dan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
- Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
Pilihan
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
Terkini
-
Kemenimipas Robohkan Bangunan Swadaya di Lapas Cibinong, Status Lahan Milik Pemkab Bogor
-
Temuan 'Apartemen' Lapas Cibinong Bikin Meradang, DPR Minta Usut Dugaan CCTV Sengaja Dimatikan
-
Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar
-
'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN
-
Pantauan Terkini Lapas Cibinong Jelang Kedatangan DPR RI Pascatemuan Fasilitas Mewah