- Polres Bogor dan Forkopimda memusnahkan barang bukti narkotika serta miras hasil pengungkapan 77 kasus kejahatan.
- Aparat kepolisian berhasil mengamankan 97 orang tersangka dari penindakan maraton yang dilakukan periode Juni hingga Agustus 2026.
- Pemusnahan barang bukti bernilai besar tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penegakan hukum untuk melindungi masyarakat Kabupaten Bogor.
SuaraBogor.id - Langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan minuman keras (miras) terus digencarkan di wilayah Kabupaten Bogor.
Polres Bogor bersama unsur Forkopimda menggelar pemusnahan barang bukti bernilai besar hasil penindakan maraton periode Juni hingga Agustus 2026.
Dari hasil pengungkapan 77 kasus kejahatan narkoba dan miras tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 97 orang tersangka.
Pemusnahan ini menyasar berbagai jenis barang haram yang berhasil disita petugas. Rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.500.000 butir obat keras terbatas (OKT).
Kemudian 15.688 botol miras dari berbagai merek, 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 1.193 butir ekstasi, serta 600 gram tembakau sintetis.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum yang transparan dan akuntabel guna melindungi masyarakat Bogor dari ancaman bahaya narkotika dan miras.
"Kegiatan ini merupakan komitmen dari Forkopimda Kabupaten Bogor dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda Indonesia khususnya di masyarakat Bogor," ujar AKBP Wikha, Senin (17/8/2026).
Dalam imbauannya, Kapolres Bogor menekankan pentingnya peran aktif generasi muda dan seluruh lapisan masyarakat untuk terus berkolaborasi dengan Forkopimda dalam memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bogor.
Baca Juga: Pemkab Bogor Siapkan Tim Medis dan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT
Berita Terkait
-
Pemkab Bogor Siapkan Tim Medis dan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Nama Disebut di Pidato Kenegaraan, Realitas Hidup Susanah Tetap Bertumpu Pada Upah Rp700
-
Disebut Pengupas Bawang oleh Prabowo, Susanah Ternyata Penjahit Lap dan Pencuci Ompreng SPPG
-
Baru Jadi Dirusak Tangan Jahil, Mural Kemerdekaan Bawah Flyover Cileungsi Jadi Korban Vandalisme
-
Hasil Operasi Maraton Juni-Agustus, Polres Bogor Musnahkan Sabu Hingga Jutaan Obat Terlarang
-
Pemkab Bogor Siapkan Tim Medis dan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT