Andi Ahmad S
Senin, 24 Agustus 2026 | 03:49 WIB
Bangunan jembatan layang di wilayah barat, tepatnya di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. SuaraBogor/HO-Pemkab Bogor
Baca 10 detik
  • Pemkab Bogor merencanakan pembangunan jalur kereta api Parung Panjang–Jasinga sepanjang 27,26 kilometer untuk mengurai kemacetan.
  • Proyek transportasi massal berbasis rel ini akan dilengkapi enam stasiun baru demi meningkatkan konektivitas wilayah.
  • Pemerintah daerah masih harus merampungkan berbagai tahapan kajian komprehensif sebelum memulai konstruksi fisik proyek tersebut.

Pengembangan jalur kereta itu diarahkan untuk melayani pergerakan komuter sekaligus menjadi pengumpan penumpang menuju jaringan KRL Commuter Line Jabodetabek melalui Stasiun Parung Panjang.

Rencana tersebut juga sejalan dengan pengembangan Parung Panjang sebagai pusat pelayanan kawasan dan kawasan berbasis transit oriented development (TOD), sedangkan Tenjo diarahkan untuk pengembangan stasiun barang dan penguatan konektivitas jaringan antarkota serta perkotaan.

Ia menegaskan rencana pembangunan transportasi tersebut masih membutuhkan kajian komprehensif, antara lain mengenai trase, kapasitas, keselamatan, tata ruang, kebutuhan lahan, dampak lingkungan, integrasi antar-moda, hingga kelayakan investasi.

Dokumen Dishub Kabupaten Bogor membagi pengembangannya menjadi empat tahapan, dimulai dari pra-studi kelayakan, penentuan trase indikatif dan konsultasi publik.

Tahapan berikutnya meliputi studi kelayakan komprehensif, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), desain awal, penyusunan detail engineering design (DED), pembebasan lahan, serta penentuan skema pendanaan.

Setelah tahapan tersebut rampung, proyek dapat dilanjutkan dengan konstruksi fisik, pengadaan sarana kereta, uji coba terbatas hingga operasional penuh.

“Semua harus dikaji secara komprehensif. Arahan bupati adalah bagaimana kita menyiapkan transportasi yang tidak hanya menyelesaikan persoalan hari ini, tetapi juga menjadi fondasi pengembangan Kabupaten Bogor ke depan,” kata Ajat.

Load More