- Sebuah video keluhan sopir truk terkait biaya masuk dan bongkar muat viral karena diduga pungli di Pasar TU Kemang, Bogor, pada 22 Agustus 2026.
- Direktur Operasional Perumda Pasar Pakuan Jaya Haris Maraden menyatakan peristiwa tersebut terjadi akibat kesalahpahaman sopir baru terhadap mekanisme pembayaran resmi yang berlaku.
- Sebagai tindak lanjut, Perumda Pasar Pakuan Jaya berencana mengubah sistem penarikan iuran melalui mandor untuk mencegah terjadinya miskomunikasi di lapangan.
Pembayaran yang sebelumnya dilakukan melalui pos bongkar dan pos muat akan dialihkan langsung kepada koordinator lapangan atau mandor bongkar muat.
Untuk diketahui, tarif parkir resmi untuk truk, bus, tronton, dan kendaraan sejenis di atas lima ton sebesar Rp10,000 per jam dengan batas maksimal Rp15.000.
Sementara pikap bermuatan hingga satu ton dikenai Rp6.000 per jam dengan maksimal Rp12.000.
Sedan, jip, minibus, pikap, dan kendaraan sejenis dikenai Rp4.000 per jam dengan maksimal Rp10.000.
Adapun tarif sepeda motor sebesar Rp3.000 per jam dengan maksimal Rp5.000.
Untuk jasa bongkar muat, kendaraan pikap dikenai Rp10.000 sekali bongkar dan Rp5.000 sekali muat.
Truk dikenai Rp15.000 sekali bongkar dan Rp10.000 sekali muat.
Sementara tronton dikenai Rp100.000 sekali bongkar dan Rp75.000 sekali muat.
Terpisah, Ketua Harian Pekerja Informal Pasar TU Kemang, Lutfi, mengatakan iuran paguyuban telah disepakati bersama pedagang sejak Oktober 2025.
Baca Juga: Bela Istri yang Ditendang, Pria di Cibinong Tewas Ditikam Saat Beli Gorengan
Kata dia, sopir yang membayar lebih dulu dapat membawa karcis kepada bos atau pemilik barang untuk mendapatkan uang pengganti.
"Biar sama sopir aja, sopir nukerin ke bos, kalau sopir diminta bayar, sopir minta ganti ke bos," ujar Lutfi saat ditemui Suara.com di Pasar TU kemang.
Kendatu begitu, Lutfi mengakui petugas yang terekam dalam video tidak memakai kartu identitas dan seragam paguyuban.
Hal itu, kata dia, membuat penarikan biaya terlihat seperti dilakukan oleh pihak yang tidak resmi.
"Pertama dia enggak pakai id card, seragam enggak dipakai. Kesannya kayak premanisme, saya enggak melindungi mereka yang sebenarnya aja sudah beberapa kali juga kita temukan yang seperti ini dan tetap kita tegas tidak ada toleransi," katanya.
Dia menyebut kejadian itu berlangsung pada Sabtu (22/8/26) kemarin.
Berita Terkait
-
Bela Istri yang Ditendang, Pria di Cibinong Tewas Ditikam Saat Beli Gorengan
-
Respons Protes Habib Bahar, Pemkab Bogor Tutup Pabrik Minol di Citeureup
-
Hasil Patungan Personel Polres Bogor, Bantuan Rp100 Juta Tiba di Manggarai Timur NTT
-
Kecelakaan Depan Alfamart Ciheuleut Bogor, Mobil Seruduk Kios hingga Papan Reklame
-
Mampu Tampung 700 Sapi, Pasar Hewan Jonggol Diperkuat untuk Peternak Bogor
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor