Andi Ahmad S
Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:52 WIB
Ilustrasi Tawuran di Bogor (Suara.com)
Baca 10 detik
  • Polres Bogor membubarkan tawuran 400 gangster bersenjata tajam di Cibinong pada Kamis dini hari, 27 Agustus 2026.
  • Petugas kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku, menyita tujuh celurit, serta mengamankan satu korban luka parah akibat bacokan.
  • Bupati Rudy Susmanto langsung meninjau RSUD Cibinong pukul 03.00 WIB guna memastikan korban mendapat penanganan medis terbaik.

SuaraBogor.id - Kawasan Jalan Raya Jakarta-Bogor kembali menjadi saksi bisu aksi kekerasan jalanan yang melibatkan massa dalam skala besar.

Pada Kamis dini hari (27/8/2026), perang antarkelompok gangster pecah dan melumpuhkan jalur utama di Kecamatan Cibinong.

Kejadian ini tidak hanya menggegerkan netizen melalui video viral, tetapi juga memicu respons langsung dari pimpinan tertinggi daerah.

Berikut adalah 6 fakta krusial terkait tawuran kolosal tersebut yang perlu Anda ketahui:

1. Skala Massa Fantastis: 400 Orang dan 250 Motor

Bentrokan ini bukan tawuran biasa. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Bogor mengestimasi jumlah massa yang terlibat mencapai 400 orang dengan konvoi sekitar 200 hingga 250 sepeda motor.

Massa dari kedua kubu memenuhi seluruh badan jalan sambil mengacungkan senjata tajam berukuran besar (gobang dan celurit) dari atas kendaraan mereka.

2. Berawal dari "Janjian" di Media Sosial

Kasat Samapta Polres Bogor, AKP Yogi Nugraha, mengungkapkan bahwa bentrokan tersebut diduga kuat telah direncanakan.

Baca Juga: KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor

Kelompok-kelompok gangster ini melakukan komunikasi melalui media sosial untuk menentukan titik temu dan waktu pertempuran. Polisi yang sudah mengendus pergerakan ini segera melakukan pengejaran secara senyap.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menangani menangani korban tawuran di RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/8/2026). SuaraBogor/HO-Dokumentasi Pribadi

3. Taktik Pengepungan oleh Tim Sat Samapta

Kepolisian bergerak taktis sekitar pukul 02.00 WIB. Petugas membuntuti rombongan dari belakang hingga massa terjebak dalam posisi terkepung.

"Kita ikutin dari belakang, mereka terkepung dan tawuran akhirnya pecah juga," ujar AKP Yogi.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku dan menyita tujuh bilah celurit raksasa sebagai barang bukti.

4. Satu Korban Luka Parah: Jari Terkena Sabetan Celurit

Load More