- Ratusan sopir angkot berunjuk rasa di Balai Kota Bogor pada Kamis (3/9/2026) untuk menolak aturan kendaraan berusia di atas 20 tahun.
- Massa menuntut pembekuan aturan, penyediaan kompensasi pencabutan izin trayek, serta penolakan reduksi trayek karena tingginya biaya peremajaan kendaraan.
- Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menemui massa dan menyatakan aspirasi telah ditampung dengan tetap berpijak pada Perda Nomor 8 Tahun 2023.
Para sopir angkot merasa selama ini dianaktirikan oleh pemerintah daerah. Di saat layanan transportasi publik lain mendapatkan kucuran subsidi dari APBD, angkot tetap berjalan secara mandiri tanpa dukungan finansial pemerintah.
Warno meminta Pemkot Bogor mempertimbangkan skema subsidi jika memang serius ingin membenahi sistem transportasi kota tanpa mengorbankan rakyat kecil.
6. Jawaban Wali Kota: Mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2023
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, yang menemui langsung perwakilan massa, menyatakan bahwa aspirasi para sopir telah ditampung secara resmi. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan transportasi di Bogor harus berpijak pada Perda Nomor 8 Tahun 2023.
"Kami mendengar semua aspirasi dan sudah ada beberapa solusi yang akan dibahas. Kami akan mencari jalan keluar yang mengakomodasi kepentingan pengemudi sekaligus memastikan aturan tetap berjalan," tegas Dedie.
Berita Terkait
-
Bahas 'Kesempatan Kedua', Habib Ja'far Ajak Nasabah CIMB Niaga Syariah Refleksi Diri di Layar Lebar
-
Angkot Tua Terancam Mati, Sopir Geruduk Balai Kota Bogor: Kalau Dimatikan, Anak Istri Mau Makan Apa
-
Ratusan Siswa di Bogor Terbantu, DPRD dan Pemkot Fasilitasi Penebusan Ijazah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
Penyidikan KPK di Pemkab Bogor: PCNU Imbau Ulama Tetap Adem dan Tak Terprovokasi
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Kabar Baik Warga Ciomas dan Sekitarnya, Kemacetan Laladon Mulai Digarap 2027
-
Garap Rentetan Saksi Korupsi HGB Summarecon, KPK Panggil Pejabat BPN Bogor hingga Petinggi Swasta
-
Mensos Ungkap Lima Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat Dipecat, Termasuk Kepala Sekolah
-
Solusi Macet Ciomas! Jalan Laladon Bakal Dilebarkan 3 Meter
-
Balai Karantina Resmi Hadir di Laladon, Ekspor Ikan Hias Bogor Makin Mudah