Andi Ahmad S
Senin, 28 September 2026 | 17:41 WIB
Petugas gabungan saat mengangkut puing-puing sisa Pedagang Kaki Lima (PKL) ke dalam truk di Jl Nyi Raja Permas, Kota Bogor. [Dziharul Islam Nusantara/Suara Bogor]
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kota Bogor membongkar 65 lapak pedagang kaki lima di Jalan Nyi Raja Permas pada Senin, 28 September 2026.
  • Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Pemkot Bogor dan PT Kereta Api Indonesia untuk menata kawasan stasiun.
  • Pemkot Bogor berencana membangun hanggar serta sentra kuliner dan mengarahkan pedagang terdampak berjualan sementara di Pasar Kebon Kembang.

Selain penataan PKL, Pemkot Bogor bersama PT KAI juga merencanakan penutupan lintasan sebidang di Jalan MA Salmun. Lintasan tersebut nantinya akan digantikan dengan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO).

Kontributor : Dziharul Islam Nusantara

Load More