Andi Ahmad S
Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:13 WIB
Petugas Kementerian Imipas mengeluarkan sejumlah fasilitas dari bangunan yang tak tercatat sebagai BMN di Lapas Kelas IIA Cibinog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). ANTARA/M Fikri Setiawan
Baca 10 detik
  • Komisi XIII DPR RI mendesak Irjen Kemenimipas memeriksa rekaman dan fungsi CCTV fasilitas khusus Lapas Cibinong pada Rabu lalu.
  • DPR RI menjadwalkan pemanggilan Irjen Kemenimipas pada Senin untuk meminta penjelasan hasil investigasi petugas dan warga binaan terlibat.
  • Ditjen Pemasyarakatan langsung membongkar sepuluh unit bangunan fasilitas khusus di Lapas Cibinong menggunakan alat berat pada hari yang sama.

Ia juga meminta pemeriksaan mendalami kemungkinan adanya transaksi dalam pemanfaatan fasilitas tersebut. Namun, Yanuar menegaskan hal itu masih harus dibuktikan melalui proses investigasi.

"Tanpa mendahului itu, biar proses berjalan dulu. Kalau ditemukan pidana, ya jalan. Tidak boleh ditutup-tutupi lagi," kata Yanuar.

Komisi XIII bersama Kemenimipas pada kunjungan tersebut juga menyepakati pembongkaran bangunan setelah barang dan fasilitas yang berkaitan dengan pemeriksaan dipastikan telah didokumentasikan dan diinventarisasi.

Pada hari yang sama, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membongkar 10 unit bangunan yang disebut sebagai fasilitas "apartemen" di lingkungan Lapas Cibinong menggunakan alat berat.

Load More