- Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional menyerahkan 160 becak listrik bantuan Presiden Prabowo kepada warga di Kota Bogor pada Selasa, 6 Oktober 2026.
- Penerima hibah pribadi dilarang menjual kendaraan produksi PT Pindad tersebut berdasarkan surat perjanjian resmi untuk memastikan pemanfaatannya secara tepat.
- Pemerintah Kota Bogor bersama instansi terkait akan mengawasi operasional dan kepatuhan aturan rute bagi para pengemudi lanjut usia tersebut.
Menurut Jenal, pengoperasian becak listrik tetap harus mengikuti aturan mengenai pembatasan rute yang berlaku di Kota Bogor.
Pengawasan akan dilakukan melalui koordinasi Pemerintah Kota Bogor dengan Dinas Perhubungan serta Polresta Bogor Kota.
Dengan demikian, meskipun becak listrik telah menjadi milik pribadi penerima, penggunaannya tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Salah satu penerima bantuan, Acep, 57 tahun, mengaku bersyukur mendapatkan becak listrik tersebut.
Warga yang biasa mangkal di kawasan Budi Agung, Kota Bogor, itu telah menjadi pengayuh becak sejak 1992.
Setelah puluhan tahun mengandalkan tenaga untuk mengayuh, Acep kini bisa beralih menggunakan becak listrik untuk mencari nafkah.
“Alhamdulillah banget, kan saya biasa becak digowes ya, sekarang dapat bantuan becak listrik, bersyukur sekali,” ujarnya.
Acep mengaku pendapatannya sebagai pengemudi becak kini terkadang hanya sekitar Rp30 ribu per hari dengan dua hingga tiga kali mengangkut penumpang.
Penghasilan dari becak listrik nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus menghidupi tiga anaknya.
Baca Juga: Pekan Ini, Menteri ATR/BPN Dipanggil KPK Sebagai Saksi
“Kalau ada lebih, kita tabungin,” katanya.
Di sisi lain, penyerahan becak listrik tersebut masih menyisakan kebutuhan tindak lanjut, terutama terkait perawatan kendaraan.
Jenal meminta yayasan memberikan sosialisasi kepada para penerima mengenai tata cara pengisian baterai serta lokasi penanganan apabila kendaraan mengalami kerusakan.
Hal tersebut dinilai penting agar para penerima dapat terus menggunakan becak listrik tersebut untuk bekerja tanpa terkendala persoalan teknis.
Kontributor : Dziharul Islam Nusantara
Berita Terkait
-
Pekan Ini, Menteri ATR/BPN Dipanggil KPK Sebagai Saksi
-
Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara
-
Buntut Rumah Mewah di Lapas Cibinong, Kalapas Wisnu Hani Putranto Dipecat
-
Sapi Unik Berkaki Enam Asal Boyolali Sabet Juara Pertama APPSI Piala Presiden 2026 di Cibinong
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Prabowo Bagikan 160 Becak Listrik Pindad Gratis untuk Tukang Becak Lansia di Kota Bogor
-
Pekan Ini, Menteri ATR/BPN Dipanggil KPK Sebagai Saksi
-
Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara
-
PELOPOR BRI 2026 Jadi Wadah Penguatan Integritas dan Antikorupsi