- Mahasiswa Universitas Pakuan menggelar demonstrasi di Tugu Kujang, Bogor, pada Selasa, 20 Oktober 2026.
- Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan untuk mengevaluasi dua tahun masa pemerintahan Prabowo-Gibran.
- Massa menyampaikan lima tuntutan, termasuk mendesak penetapan kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional.
SuaraBogor.id - Sejumlah mahasiswa Universitas Pakuan (Unpak) menggelar demonstrasi di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor, Selasa (20/10/2026). Aksi tersebut digelar bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Berdasarkan pantauan SuaraBogor.id di lokasi, massa aksi mengenakan pakaian serba hitam dan masker. Mereka membakar dua ban serta menutup sebagian badan jalan di kawasan Tugu Kujang.
Aksi tersebut merupakan bentuk kritik mahasiswa terhadap sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah, mulai dari mahalnya harga kebutuhan pokok, kebebasan berpendapat, korupsi, kerusakan lingkungan, hingga biaya pendidikan.
Presiden Mahasiswa Universitas Pakuan, Galuh Maulana, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan bentuk pernyataan sikap mahasiswa dalam mengevaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menurut Galuh, terdapat lima tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi tersebut. Tuntutan itu sebelumnya telah dirumuskan melalui konsolidasi dan koordinasi antarelemen aksi.
Kelima tuntutan tersebut meliputi penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional, pembenahan sektor pendidikan sebagai hak dasar warga negara, penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat, mahasiswa, dan aktivis, evaluasi pengelolaan serta alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta desakan agar Prabowo-Gibran bertanggung jawab atas kondisi negara.
Galuh mengatakan, persoalan karhutla menjadi salah satu isu utama yang disoroti mahasiswa dalam demonstrasi tersebut.
Ia menilai pemerintah perlu mengambil langkah lebih serius dalam menangani kebakaran hutan yang dinilai berdampak luas terhadap masyarakat.
"Kita ketahui ada tiga provinsi yang pada akhirnya mengalami kebakaran hutan. Baik itu dari provinsi Sumatera, provinsi Kalimantan, dan provinsi Papua pada akhirnya," kata Galuh kepada wartawan di kawasan Tugu Kujang.
Baca Juga: 5 Saksi Dipanggil Terkait Kasus Pemotongan Upah Pungut di Bogor
Menurutnya, dampak kebakaran hutan tidak hanya dirasakan masyarakat di dalam negeri, tetapi juga disebut telah meluas hingga ke luar negeri.
Atas dasar itu, Galuh mendesak pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional agar penanganannya mendapat perhatian lebih serius.
"Namun nyatanya pemerintah tidak berani dan tidak mau untuk menetapkan Karhutla sebagai bencana nasional," ujarnya.
Selain menyampaikan tuntutan, mahasiswa juga membakar dua ban di lokasi demonstrasi. Galuh menjelaskan, aksi tersebut merupakan simbol bahwa persoalan yang terlihat kecil sekalipun dapat menimbulkan dampak bagi masyarakat.
"Karena pada akhirnya sekecilnya kebakaran atau dibakarnya ban yang kita rasakan, ternyata asapnya pada akhirnya membuat napas kita sesak, membuat mata kita terganggu," katanya.
Ia kemudian mengaitkan dampak asap pembakaran ban dengan persoalan kebakaran hutan yang lebih luas. Menurutnya, hal tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan berbagai persoalan lingkungan.
Berita Terkait
-
5 Saksi Dipanggil Terkait Kasus Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Suami Tak Bekerja, Nurjana Berharap Lolos Jadi Jukir Pemkot Bogor Demi Biaya Sekolah Anak
-
Daftar Jadi Jukir di Bogor, Eks Ojol Berharap Digaji Bulanan
-
Bahas Palestina hingga Perubahan Iklim, Sekjen PBB Bermalam di Kediaman Prabowo di Hambalang
-
Diisukan Gelar Pesta Ultah di Istana Bogor, Syahganda: Itu Jamuan PM Rusia
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
- Apakah 180 BPM Normal saat Lari? Ini Cara Menghitung Heart Rate Sesuai Usia
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
'Yang Penting Tanam Dulu': Strategi Rudy Susmanto Sukses Hijaukan 220 Hektare Lahan Bogor
-
Rapor Merah 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran dari Mahasiswa Bogor
-
5 Saksi Dipanggil Terkait Kasus Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pembiayaan dan Pemberdayaan UMKM Terus Diperluas
-
Suami Tak Bekerja, Nurjana Berharap Lolos Jadi Jukir Pemkot Bogor Demi Biaya Sekolah Anak