Gibran Buka Suara Isu Korupsi Bansos COVID-19 Rekomendasi Tas Bansos Sritex

"Bisa dikroscek juga ke pihak Sritex. Kayaknya juga sudah mengeluarkan statmen," kata Gibran.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 21 Desember 2020 | 12:33 WIB
Gibran Buka Suara Isu Korupsi Bansos COVID-19 Rekomendasi Tas Bansos Sritex
Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa. (Solopos)

Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp17 miliar. Sebanyak Rp8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Baca Juga:KPK Periksa Dirjen Kemensos Pepen Terkait Korupsi Bansos Corona Juliari

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Masing-masing sejumlah ekitar Rp11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Juliari langsung menyerahkan diri ke kantor KPK pada Minggu (6/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.55 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangk, KPK pun resmi menahan Juliari. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak