Gibran Buka Suara Isu Korupsi Bansos COVID-19 Rekomendasi Tas Bansos Sritex

"Bisa dikroscek juga ke pihak Sritex. Kayaknya juga sudah mengeluarkan statmen," kata Gibran.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 21 Desember 2020 | 12:33 WIB
Gibran Buka Suara Isu Korupsi Bansos COVID-19 Rekomendasi Tas Bansos Sritex
Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa. (Solopos)

Menurut Ali, proses penyidikan dan penyelesaian berkas perkara yang telah menjerat Juliari masih terus berlangsung.

Penyidik KPK, kata Ali, masih akan melengkapi bukti data dan informasi antara lain dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.

Ali mengatakan belum dapat membeberkan perkembangan kasus bansos corona karena alasan telah masuk ke ranah penyidikan. Dia hanya meminta agar masyarakat bisa mengikuti kasus tersebut jika sudah disidangkan. 

"Seluruh masyarakat dapat mengikuti bagaimana rangkaian peristiwa dan proses didalam persidangan," kata dia.

Baca Juga:KPK Periksa Dirjen Kemensos Pepen Terkait Korupsi Bansos Corona Juliari

Diketahui, Juliari ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Politisi Partai PDI Perjuangan itu diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp10 ribu per paket bansos.

Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp17 miliar. Sebanyak Rp8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Baca Juga:Amien Rais: Saya Mencium Kebangkitan Orba di Era Pemerintahan Jokowi

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini