SuaraBogor.id - Isu skandal goodie bag bansos COVID-19 Gibran Rakabuming Raka ramai diperbincangkan. Putra sulung Presiden Jokowi itu terseret dalam kasus korupsi dana bansos COVID-19 yang dilakukan oleh Mensos Juliari Batubara.
Gibran yang belum lama ini memenangkan Pilkada Solo disebut-sebut ikut merekomendasikan PT Sri Rezeki Isman (Sritex) dalam pengadaan goodie bag bansos untuk Kementerian Sosial.
Akan tetapi, Gibran bergerak cepat meresponnya dengan mengatakan bahwa tudingan itu tidak benar.
Gibran bahkan menantang pihak-pihak yang berwenang terutama KPK agar bisa membuktikan apakah dirinya terlibat korupsi atau tidak.
Baca Juga:Jawab Isu Suap Mensos, Gibran: Saya Tak Pernah Ikut Campur Urusan Bansos
Suara.com telah merangkum kronologi mencuatnya nama Gibran dalam pusaran kasus korupsi dana bansos.
1. Berawal dari kasus Mensos Juliari Batubara
Mensos Juliari Batubara telah ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelewengan dana bansos COVID-19. Kasus yang menjerat kader PDI Perjuangan ini kemudian terus didalami KPK hingga menyeret sejumlah tokoh.
Juliari ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Politisi Partai PDI Perjuangan itu diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.

2. Hasil investigasi Majalah Tempo
Baca Juga:Asal Usul Isu Gibran Ikut Korupsi Bansos COVID-19 Dimulai dari Sini
Investigasi Majalah Tempo setelah terungkapnya kasus Mensos Juliari Batubara menyeret Gibran Rakabuming Raka dalam korupsi tersebut.