SuaraBogor.id - Sejarah Hari Ibu penting diketahui oleh warga Indonesia, terutama ibu-ibu. Hari ibu merupakan peringatan atau perayaan yang dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan seorang ibu dalam keluarga.
Di seluruh dunia, peringatan Hari Ibu dilaksanakan pada pekan kedua di bulan Mei seperti Amerika Serikat, Australia, Jepang, Malaysia, Singapura dan beberapa negara lain.
Pada tanggal 22 Desember 2020 di Indonesia, Hari Ibu tahun ini memiliki tema “Perempuan Berdaya Indonesia Maju”.
Peringatan Hari Ibu diperingati setiap tanggal 22 Desember. Tanggal tersebut diresmikan oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959 pada tanggal 16 Desember 1959 pada Ulang Tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928. Peringatan tersebut bermula dari Kongres Perempuan Indonesia I.
Baca Juga:Jangan Cuma Posting di Medsos, Ini Tips Lebih Dekat di Hari Ibu
Kongres Perempuan Indonesia I-II-III
Penetapan Hari Ibu tanggal 22 Desember ini mengacu pada pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia I yang diselenggarakan pada 22-25 Desember 1928.
Kongres Perempuan Indonesia I diikuti oleh 600 perempuan dari 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera yang berasal dari berbagai macam suku, ras, agama, usia dan pekerjaan.
Kongres Perempuan Indonesia I ini diselenggarakan di Gedung Dalem Jayadipuran (sekarang Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional di Jl. Brigjen Katamso, Yogyakarta.
Kongres Perempuan Indonesia I dihadiri sekitar 1.000 orang yang diantaranya terdapat juga tokoh-tokoh organisasi seperti Boedi Oetomo, Sarekat Islam, Partai Nasional Indonesia, Pemudia Indonesia, PSI, Jong Java, Jong Madoera, Muhammadiyah, dan Jong Islamieten Bond.
Baca Juga:Hari Ibu: Kisah Sri Mulyani Banting Tulang Jadi Ibu dan Pelajar di Amerika
Agenda Kongres Perempuan Indonesia I mengenai persatuan perempuan yang ada di Nusantara membahas tentang peranan perempuan dalam perjuangan kemerdekaan, pembangunan bangsa dalam segala aspek, perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita, pernikahan usia dini bagi perempuan dan lain sebagainya.
Pada Kongres Perempuan Indonesia I disepakati untuk membentuk organisasi yang bernama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI) dan pada tahun 1929 berubah nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).
Kongres Perempuan Indonesia II dilaksanakan di Jakarta pada tahun 1935. Pada Kongres Perempuan Indonesia II ditetapkan fungsi perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa yang wajib dalam menumbuhkan dan menidik generasi baru yang lebih menyadari tentang rasa kebangsaan.
Pada tahun 1938, Kongres Perempuan Indonesia III dilaksanakan di Bandung dan memberikan hasil bahwa tanggal 22 Desember pada setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Ibu.
Pemerintah Indonesia kemudian menetapkan tanggal 22 Desember merupakan Hari Nasional yakni Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959 pada tanggal 16 Desember 1959 pada Ulang Tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat