SuaraBogor.id - Kebijakan baru terhadap para wisatawan yang hendak menikmati liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) dibuat Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pemkab Bogor mewajibkan wisatawan yang berlibur ke wilayahnya membawa surat tes rapid antigen.
Ketentuan ini dibuat Bupati Bogor Ade Yasin bagi wisatawan yang berniat wisata, atau menginap.
Peraturan ini terkait pengendalian kegiatan masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19 di malam Natal dan Tahun Baru 2021.
Baca Juga:Ramai Antre Rapid Test Antigen di Stasiun Gambir, 9 Penumpang Positif COVID
Peraturan tersebut tertuang dalam Seruan Bupati Bogor No. 423/COVID-19/Sekret/XII/2020.
Dalam surat tersebut, Ade Yasin mewajibkan para wisatawan yang hendak berkunjung ke tempat wisata di kawasan Kabupaten Bogor, maupun menginap di hotel, resort, atau cottage untuk menunjukkan hasil tes rapid antigen.
"Khusus bagi wisatawan yang akan berkunjung ke tempat wisata atau menginap di kawasan Kabupaten Bogor untuk membawa hasil tes rapid antigen yang masih berlaku paling lama 3 x 24 jam sebelum kedatangan," ujar Ade Yasin dilansir dari Ayobogor.com—jaringan SuaraBogor.id, grup Suara.com—Selasa (22/12).
Selain itu, Ade Yasin yang juga merupakan Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, juga mewajibkan setiap individu, sekaligus para pelaku usaha, pengelola, dan penanggungjawab tempat dan fasilitas umum untuk melaksanakan sejumlah protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Seperti, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan membatasi aktivitas di tempat umum.
Baca Juga:Wali Kota Batu Membantah Pemberlakukan Rapid Antigen
Nantinya, Pemkab Bogor akan mengerahkan sejumlah Satgas untuk berkeliling mengawasi tempat wisata.
"Untuk pengawas nanti ada yang keliling. Bukan tempat wisata atau hotel saja yang diawasi, tapi di tempat-tempat yang dikira banyak orang dari luar Bogor," ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya belum memungkinkan untuk menggelar rapid test besar-besaran saat libur Nataru nanti.
Sebab, Pemkab terkendala terkait tenaga kesehatan yang terbatas dan juga wilayah Kabupaten Bogor yang terhitung luas.
Sebab, wilayah Kabupaten Bogor terhitung luas dan pihak Pemkab memiliki kendala terkait tenaga kesehatan yang terbatas.
"Jadi sebaiknya lebih selektif dalam menerima kunjungan," pungkas Bupati Bogor.