35 Tahun Menikah, Pasutri Asal Bogor Ini Baru Punya Buku Nikah

Odip mengaku, belum mendapatkan buku nikah pada waktu itu karena melaksanakan pernikahan dengan istrinya yang masih berusia 15 tahun.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 23 Desember 2020 | 14:33 WIB
35 Tahun Menikah, Pasutri Asal Bogor Ini Baru Punya Buku Nikah
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyerahkan buku nikah kepada pasangan suami istri Odip Sanjaya dan Narsih di Gedung Indoor Basket GOR Pajajaran, Bogor, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

"Ada 52 pasangan kali ini yang sudah mendapatkan buku nikah. Mereka sebenarnya sudah menikah secara sah, tapi belum mempunyai buku nikah secara sah dari Kemenag," tuturnya.

"Bahkan ada yang sudah 35 tahun menikah tapi belum punya buku nikah. Alhamdulillah kini mereka punya. Alasannya ada yang kesulitan dan ada juga yang tidak mampu membayar buku nikah sebelumnya, sampai malas mungkin mengurusnya," sambungnya.

"Karena kan saat ini harus punya berkas-berkas buku nikah. Nah sekarang mereka sudah punya dan diakui secara lembaga. Saya juga apresiasi kepada KWB (Kerukunan Warga Bogor) yang memfasilitasi ini, apalagi di tengah pandemi," tutup Bima Arya.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

Baca Juga:Hore! Pemkot Bogor Buka Gereja, Hotel dan Mal saat Natal dan Tahun Baru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini