"Ada 52 pasangan kali ini yang sudah mendapatkan buku nikah. Mereka sebenarnya sudah menikah secara sah, tapi belum mempunyai buku nikah secara sah dari Kemenag," tuturnya.
"Bahkan ada yang sudah 35 tahun menikah tapi belum punya buku nikah. Alhamdulillah kini mereka punya. Alasannya ada yang kesulitan dan ada juga yang tidak mampu membayar buku nikah sebelumnya, sampai malas mungkin mengurusnya," sambungnya.
"Karena kan saat ini harus punya berkas-berkas buku nikah. Nah sekarang mereka sudah punya dan diakui secara lembaga. Saya juga apresiasi kepada KWB (Kerukunan Warga Bogor) yang memfasilitasi ini, apalagi di tengah pandemi," tutup Bima Arya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Baca Juga:Hore! Pemkot Bogor Buka Gereja, Hotel dan Mal saat Natal dan Tahun Baru