Pakai Baju Putih, Rambut Dikuncir, Gisel Datang ke Polisi Siap Diperiksa

Gisel tampil dengan kasual mengenakan baju putih serta masker warna senada.

Pebriansyah Ariefana | Rena Pangesti
Jum'at, 08 Januari 2021 | 10:06 WIB
Pakai Baju Putih, Rambut Dikuncir, Gisel Datang ke Polisi Siap Diperiksa
Artis Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur, Jumat (8/1/2020). (Suara.com/Bagaskara)

Pasangan tidur ini terjerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini