Abu Bakar Baasyir Bebas: Saya Diberikan Kelonggaran yang Luar Biasa

Abu Bakar Baasyir terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantunya selama ditahan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 08 Januari 2021 | 14:58 WIB
Abu Bakar Baasyir Bebas: Saya Diberikan Kelonggaran yang Luar Biasa
Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur menggunakan mobil di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan perjalanan Ba'asyir menuju kediamannya tersebut memperoleh pengawalan dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Ba'asyir bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan pembebasan Ba'asyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Ba'asyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

Baca Juga:Abu Bakar Baasyir Bebas, Media Asing Soroti Efek Ideologisnya

REKOMENDASI

News

Terkini