SuaraBogor.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengungkap laskar FPI atau laskar Habib Rizieq digebuki sebelum ditembak mati. Bahkan dari kesaksian warga setempat, polisi melakukan kekerasan hingga melihat darah di lokasi.
Insiden tersebut terjadi sepanjang jalan Karawang Barat sampai KM 49 Tol Cikampek.
Komnas HAM membeberkan sejumlah keterangan dari saksi terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan dua laskar FPI tewas akibat aksi serempet antar mobil dengan petugas kepolisian yang diduga menggunakan senjata api.
Dari keterangan saksi di kawasan rest area KM 50, satu laskar yang tewas itu terlihat dalam posisi duduk di mobil dan satu lainnya diturunkan ke jalan.
Baca Juga:Laskar FPI Ditembak Mati Polisi, Komnas HAM: Pelaku Harus Diproses Hukum
Masih di lokasi yang sama, saksi melihat adanya darah di jalan depan salah satu warung.

Kemudian, empat laskar FPI yang masih hidup diturunkan dari mobil ke jalan di daerah rest area KM 50. Saksi melihat petugas kepolisian melakukan kekerasan terhadap empat laskar tersebut. Ada yang memerintahkan jongkok dan tiarap.
Beberapa barang bukti ditaruh petugas di meja salah satu warung yang berada di rest area KM 50.
Setelah itu, empat laskar tersebut dimasukkan ke mobil lewat pintu belakang dan samping tanpa diborgol.
Menurut keterangan sanksi, terdengar perintah petugas polisi untuk menghapus rekaman dan pemeriksaan telepon seluler.
Baca Juga:Laskar FPI Ditembak Mati, Komnas HAM: Harus Diproses di Pengadilan Pidana
Lebih lanjut, saksi juga mendengar adanya penjelasan dari petugas kepolisian kepada masyarakat sekitar bahwa apa yang mereka lakukan itu terkait kasus narkoba, bahkan ada yang mendengar perihal terorisme.
Di rest area KM 50 juga tampak sejumlah petugas yang hendak melakukan kepentingan protokol kesehatan Covid-19.
![Polisi melakukan reka ulang penembakan 6 Laskar FPI, Senin (14/11/2020) [Foto: Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/14/87845-penembakan-laskar-fpi.jpg)
"Terlihat beberapa mobil, antara lain mobil Spin, Avanza, Xenia, Towing, dan Land Cruiser," kata Choirul dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021)..
Sebelumnya, Choirul Anam mengatakan, dua diantara enam pengawal Habib Rizieq itu tewas ditembak polisi di jalan Tol Cikampek.
Sementara 4 pengawal Habib Rizieq saat sudah berada di tangan tim polisi, sehingga dikategorikan Komnas HAM sebagai pelanggaran HAM.
Choirul Anam menjelaskan, pelanggaran HAM itu berawal dari insiden saling serempet antar mobil polisi - pengawal Habib Rizieq.