Detik-detik Laskar FPI Dibunuh, Disuruh Tiarap, Jongkok, Digebuki, Ditembak

Insiden tersebut terjadi sepanjang jalan Karawang Barat sampai KM 49 Tol Cikampek.

Pebriansyah Ariefana | Ria Rizki Nirmala Sari
Jum'at, 08 Januari 2021 | 19:49 WIB
Detik-detik Laskar FPI Dibunuh, Disuruh Tiarap, Jongkok, Digebuki, Ditembak
Viral video pemakaman laskar FPI di Bogor disambut bidadari pelangi. Dalam video itu muncul pelangi di langit, dan dibungkan dengan pemakaman 5 jasad laskar FPI ditembak mati polisi saat mengawal Habib Rizieq Shihab. (Youtube)

SuaraBogor.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengungkap laskar FPI atau laskar Habib Rizieq digebuki sebelum ditembak mati. Bahkan dari kesaksian warga setempat, polisi melakukan kekerasan hingga melihat darah di lokasi.

Insiden tersebut terjadi sepanjang jalan Karawang Barat sampai KM 49 Tol Cikampek.

Komnas HAM membeberkan sejumlah keterangan dari saksi terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan dua laskar FPI tewas akibat aksi serempet antar mobil dengan petugas kepolisian yang diduga menggunakan senjata api. 

Dari keterangan saksi di kawasan rest area KM 50, satu laskar yang tewas itu terlihat dalam posisi duduk di mobil dan satu lainnya diturunkan ke jalan.

Baca Juga:Laskar FPI Ditembak Mati Polisi, Komnas HAM: Pelaku Harus Diproses Hukum

Masih di lokasi yang sama, saksi melihat adanya darah di jalan depan salah satu warung.

Salah satu adegan rekonstruksi bentrok polisi vs laskar FPI di tol Jakarta Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. (Suara.com/Tio)
Salah satu adegan rekonstruksi bentrok polisi vs laskar FPI di tol Jakarta Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. (Suara.com/Tio)

Kemudian, empat laskar FPI yang masih hidup diturunkan dari mobil ke jalan di daerah rest area KM 50. Saksi melihat petugas kepolisian melakukan kekerasan terhadap empat laskar tersebut. Ada yang memerintahkan jongkok dan tiarap.

Beberapa barang bukti ditaruh petugas di meja salah satu warung yang berada di rest area KM 50.

Setelah itu, empat laskar tersebut dimasukkan ke mobil lewat pintu belakang dan samping tanpa diborgol.

Menurut keterangan sanksi, terdengar perintah petugas polisi untuk menghapus rekaman dan pemeriksaan telepon seluler.

Baca Juga:Laskar FPI Ditembak Mati, Komnas HAM: Harus Diproses di Pengadilan Pidana

Lebih lanjut, saksi juga mendengar adanya penjelasan dari petugas kepolisian kepada masyarakat sekitar bahwa apa yang mereka lakukan itu terkait kasus narkoba, bahkan ada yang mendengar perihal terorisme.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini