Dittipidsiber Bareskrim Polri dalam kasus ini dibantu beberapa bank di antaranya Bank BCA, BNI dan BRI. Total kerugian atas kasus ini diperkirakan sekitar Rp 17 miliar.
Polisi Duga Grabtoko Putar Duit Hasil Menipu Konsumen di Mata Uang Kripto
Yudha Manggala Putra beraksi dengan cara membuat website bernama GrabToko dan menjual barang elektronik dengan harga murah.
Liberty Jemadu
Rabu, 13 Januari 2021 | 06:05 WIB

BERITA TERKAIT
Riset: Masyarakat Indonesia Makin Melek Kripto, Tertinggi Kedua di Asia
11 Desember 2024 | 11:32 WIB WIBREKOMENDASI
Lifestyle
Ramadan Berkah! Daftar Masjid di Bogor yang Sediakan Takjil Gratis Setiap Hari
03 Maret 2025 | 13:05 WIB WIBTerkini