Kasus Baru Habib Rizieq Dilaporkan Kasus Penguasaan Lahan di Bogor

Dengan laporan ini, dia berharap 250 orang itu bersedia menyerahkan lahan itu.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 23 Januari 2021 | 06:45 WIB
Kasus Baru Habib Rizieq Dilaporkan Kasus Penguasaan Lahan di Bogor
Habib Rizieq Shihab saat dipindahkan dari sel tahan polda metro jaya ke rutan Bareskrim Polri. (Suara.com/ M Yasir)

SuaraBogor.id - Habib Rizieq Shihab dilaporkan kasus penguasaan lahan tanpa izin di Bogor. Laporan itu dilayangkan PT. Perkebunan Nusantara VIII.

Habib Rizieq Shihab dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Laporan itu terkait penggunaan lahan tanpa izin Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Melaporkan terkait penguasaan lahan yang dikuasai oleh pihak-pihak yang kami sudah berikan peringatan terlebih dahulu terhadap pihak-pihak tersebut," kata kuasa hukum PTPN VIII Ikbar Firdaus Nurahman di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Baca Juga:Ade Armando Sebut Orang Dibalik FPI, Ada Nama Keluarga Suharto dan SBY

Ikbar melaporkan sekitar 250 orang yang merupakan pihak yang menguasai lahan di lokasi pesantren.

Ponpes Agrokultural Markaz Syariah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Suara.com/Andi)
Ponpes Agrokultural Markaz Syariah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Suara.com/Andi)

"Di kawasan Megamendung, semua yang mendirikan bangunan tanpa izin dan berada di atas lahan milik PTPN akan kami laporkan secara hukum," ujar Ikbar.

Dengan laporan ini, dia berharap 250 orang itu bersedia menyerahkan lahan itu.

Sebelum membuat laporan polisi, Ikbar mengatakan PTPN VIII telah melakukan somasi kepada sejumlah pihak yang menempati lahan tersebut.

Ikbar menyebut ada beberapa warga yang merespons baik somasi PTPN VIII. Namun, ada pula yang tidak mengindahkan somasi.

Baca Juga:Sebut Daftar Nama yang Dituding Danai FPI, Ade Armando: Mereka Lagi Panik

"Kami tetap berpegang kepada hukum, kami berlindung di sana," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini