SuaraBogor.id - Sinetron Ikatan Cinta boleh syuting lagi asal memenuhi syarat tertentu. Syarat itu untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 di Kabupaten Bogor.
Kapolsek Megamendung AKP Susilo mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Peneguran di lokasi syuting sinetron yang dibintangi Arya Saloka dan Amanda Manopo berjudul Ikatan Cinta itu, di Kampung Pasir Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Adanya kegiatan pembuatan film disini berdampak adanya kerumunan warga sekitar, yang antusias untuk melihat proses pembuatannya, maka kita bubarkan hari ini," katanya saat dihubungi Suarabogor.id.
Baca Juga:4 Fakta Syuting Sinetron Ikatan Cinta Dibubarkan Langgar Prokes COVID-19
"Kami bersama Muspika melakukan pengawasan dan pengetatan di lokasi shooting juga, kita sudah tegur tadi," sambungnya.
Tak hanya itu, pihak Muspika Megamendung juga mengancam kepada produser film, jika ingin melanjutkan acaranya maka harus menerapkan peraturan yang sudah dibuat Pemkab Bogor.
"Kami mengaharuskan pihak produksi film, untuk memasang penghalang di area shooting, menambah petugas keamanan di sekitar lokasi dan melakukan rapid test antigen secara berkala oleh semua crew film maupun artis," tegasnya.
Sementara itu syuting Sinetron Ikatan Cinta ilegal di Bogor. Syuting Sinetron Ikatan Cinta tidak dapat izin di masa pandemi COVID-19.
Hal itu dinyatakan Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor. Syuting sinetron Ikatan Cinta yang dilakukan di wilayah Kecamatan Sukaraja dan Megamendung.
Baca Juga:Keras! Bupati Bogor Nyatakan Syuting Sinetron Ikatan Cinta Ilegal
Juru bicara Satgas Covi-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan bahwa ada dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) pada pelaksanaan syuting sinetron Ikatan Cinta tersebut.
"Dari Satgas Covid-19 belum pernah mengeluarkan rekomendasi syuting, dan ini tidak ada izinnya, apalagi saat ini Pemkab Bogor telah memperpanjang PPKM ke dua," katanya saat dihubungi Suarabogor.id, Rabu (27/1/2021).
Menurutnya, pihak dari pembuat sinetron Ikatan Cinta yang dibintangi artis Arya Saloka dan Amanda Manopo itu seharusnya sudah dipersiapkan jauh-jauh hari, mengenai prokes Covid-19.
"Seperti prokes bagi masyarakat, pasti banyak kan yang ingin melihat proses syuting tersebut," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Bogor, Ade Yasin akan melakukan tindaklanjut kaitan prokes Covid-19 yang diduga dilanggar, pada proses pembuatan film Ikatan Cinta tersebut.
Apalagi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Bogor merupakan aturan mutlak yang harus dipatuhi.
"Kita akan tindaklanjuti," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Timbulkan kerumunan massa, lokasi syuting sinetron yang dibintangi Arya Saloka dan Amanda Manopo mendapatkan teguran dari Polisi, Rabu (27/1/2021).